Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat bawah.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), kedua kementerian sepakat untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima bansos.
"Nah, lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama, khususnya pertama dalam mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial itu bisa menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Itu yang pertama, kita dorong. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap," ujar Gus Ipul usai penandatanganan MoU di Jakarta, Jumat (23/1).
Selain menjadi anggota, Gus Ipul menyebut pihaknya akan mengarahkan KPM yang memiliki usaha kecil untuk memasarkan produk mereka melalui koperasi tersebut. Di sisi lain, KPM juga disarankan memenuhi kebutuhan pokoknya melalui unit usaha koperasi yang sama.
"Yang kedua, kami juga akan mendorong agar Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki satu produk tertentu untuk bisa dijual, ya, di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
"Sekaligus jika ada Keluarga Penerima Manfaat atau penerima manfaat yang membutuhkan untuk membeli bahan-bahan pokok, disarankan untuk bisa membeli di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," tambahnya.
Menurut Gus Ipul, bergabungnya KPM ke dalam koperasi akan memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Pasalnya, KPM tidak hanya berkedudukan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak mendapatkan pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
"Kenapa? Tentu ada banyak manfaat bagi KPM yang menjadi anggota koperasi, sekaligus juga membeli di tempat koperasi. Kenapa? Karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat, di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko Koperasi Desa Merah Putih. Itu keunggulannya. Jadi dia juga ikut dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun. Nah, kan gitu. Tapi dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat," jelasnya.
Gus Ipul meyakini langkah ini akan berkontribusi signifikan terhadap perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.
"Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," pungkasnya.
Sebagai tahap awal, operasional program ini akan difokuskan pada 27 ribu koperasi yang dinilai sudah siap secara infrastruktur dan manajemen.
Puluhan ribu koperasi tersebut akan menjadi lokasi uji coba implementasi program kolaborasi antara Kemensos dan Kemenkop sebelum nantinya diperluas secara nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat prasejahtera untuk perlahan keluar dari garis kemiskinan melalui penguatan literasi keuangan dan kelembagaan koperasi.




