Melihat Rumah Peninggalan VOC Berusia 300 Tahun di Jantung Semarang

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebuah rumah megah bergaya kolonial Belanda berdiri gagah di Kampung Kelengan Besar, Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Rumah tersebut ternyata bukan rumah biasa. Bangunan itu merupakan peninggalan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda. Usianya bahkan telah mencapai sekitar 300 tahun.

Menurut sejarawan, umur rumah itu jauh lebih tua dibandingkan bangunan-bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang dijuluki Little Netherlands.

kumparan mengunjungi rumah bernomor 48 tersebut. Rumah ini memiliki halaman yang luas dengan kolam ikan kecil di bagian depan.

Saat itu, kerabat pemilik rumah tersebut sedang berada di lokasi. Ia ditemani oleh juru kunci rumah, yang juga seorang perempuan.

Meski terlihat tua, rumah tersebut masih terawat dengan baik. Terasnya lebar dengan lantai berwarna biru, cokelat, hitam, dan abu-abu. Empat tiang yang menopang bangunan itu juga masih tampak kokoh.

Juru kunci rumah tersebut bernama Tatik, seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun. Ia lahir dan tumbuh besar di lingkungan tersebut.

“Saya besar di kampung ini. Saya juga masih mengalami ketika rumah ini masih dihuni. Jadi ini memang rumah yang besar sekali, dulu enggak semua orang bisa masuk,” ujar Tatik, Kamis (23/1).

Rumah itu ditinggalkan penghuninya sekitar tahun 1999 atau 26 tahun silam. Meski di beberapa titik bangunan tampak mulai keropos, rumah tersebut tidak bisa dikatakan terbengkalai.

“Kalau kurang terawat memang iya, karena perawatannya juga sulit. Bangunan zaman Belanda kan beda dengan zaman sekarang, jadi kalau misalnya yang belakang ini rusak lalu ditempel, nanti yang depan rusak lagi,” jelas Tatik, diamini Nanik (80), kerabat pemilik rumah.

Nanik, yang kerap disapa Eyang, mengatakan rumah ini telah diwariskan dari generasi ke generasi. Saat ini, kepemilikan rumah berada di tangan generasi kedelapan.

“Jadi memang dihuni, baru ditinggal tahun 1999-an. Saya yang diminta merawat, bersih-bersih, menjaga, dan segala macam,” jelasnya.

Baik Nanik maupun Tatik tak menampik adanya cerita tentang dimensi lain di rumah tersebut. Namun, mereka meyakini selama tidak diganggu, “mereka” juga tidak akan mengganggu.

“Biasanya kalau kata cerita orang-orang itu ada noninya. Tapi saya enggak pernah lihat, karena saya percaya selama tidak diganggu ya tidak akan mengganggu,” ujar Nanik.

Gamelan Mega Mendung

Tatik juga mengungkapkan, pada masa lampau rumah itu sempat menyimpan gamelan Mega Mendung, yang konon dipercaya mampu mendatangkan hujan.

“Dulu kalau musim kemarau, pemilik rumah mengadakan pentas seni seperti wayangan. Lalu ditabuh gamelan itu supaya hujan turun, makanya namanya Mega Mendung. Tapi sekarang sudah tidak ada,” imbuh Tatik.

Sementara itu, pegiat sejarah Semarang, Johanes Christiono, menyebut rumah tersebut dibangun sekitar tahun 1700-an oleh Van Klein, seorang pejabat VOC.

Dahulu, kawasan rumah itu membentang hingga sekitar 4.500 meter persegi, dari gapura di Jalan Depok hingga pelataran rumah utama. Area tersebut pada masanya merupakan kebun bunga.

“Rumah ini dibangun sekitar tahun 1700-an, jadi sudah lama sekali, bahkan lebih lama dari Kota Lama. Ini rumah tertua di Semarang. Luasnya sampai ke arah Jalan Thamrin, pekarangannya berupa kebun bunga,” jelas Johanes.

Nama Van Klein juga menjadi cikal bakal penamaan Kampung Kelengan. Nama tersebut muncul karena masyarakat pribumi kala itu kesulitan mengucapkan kata Klein.

“Jadi nama Kelengan itu dari Klein, karena masyarakat saat itu kesulitan mengucapkannya. Nama itu akhirnya bertahan sampai sekarang,” ungkapnya.

Seiring waktu, rumah tersebut berpindah tangan kepada Be Biauw Tjoan, seorang officer der Chinezen atau pejabat perantara masyarakat Tionghoa pada masa kolonial.

“Kemudian dibeli oleh orang kaya di Semarang, seorang pengusaha Tionghoa yang dijadikan tokoh oleh Belanda,” ujarnya.

Selanjutnya, oleh Be Biauw Tjoan, rumah itu dijual kepada Nyonya Tan Tjoey Sing. Menariknya, transaksi tersebut dilakukan bukan dengan uang, melainkan menggunakan perhiasan batu permata. Sejak saat itu, kepemilikan rumah berpindah ke keluarga Tan dan diwariskan secara turun-temurun hingga kini.

“Dijual bukan menggunakan uang, tetapi perhiasan emas permata. Lalu dimiliki sampai sekarang,” kata Johanes.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Ariotedjo Beberkan soal Kunjungannya ke Saudi Bersama Jokowi
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Nama Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini
• 9 jam laludisway.id
thumb
YLBHI Sebut Negara Cuci Tangan Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
KPK Geledah Dispermades Pati, Usut Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa oleh Bupati Nonaktif Sudewo
• 17 jam lalupantau.com
thumb
3 Titik Banjir di Jakarta yang Sebabkan Macet Parah Malam Ini
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.