HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU–Warga Tana Luwu geram. Sejak lama mereka ingin memisahkan diri dari Provinsi Sulsel.
Mereka ingin membentuk provinsi sendiri. Sejumlah opsi nama mencuat. Antara Provinsi Luwu Raya atau Provinsi Tana Luwu. Puncak ekspektasi mereka luapkan hari ini, Jumat, 23 Januari 2026.
Aksi demo menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu berlangsung di sejumlah daerah di empat kabupaten/kota. Mereka menuntut pemekaran sesuai janji Presiden pertama RI Soekarno.
Saat mengunjungi Kerajaan Luwu pada awal kemerdekaan RI, Soekarno disebut menjanjikan itu kepada Kedatuan Luwu (kerajaan). Akibat tuntutan pembentukan daerah otonom baru (DOB), massa menutup dan memblokade seluruh akses masuk dan keluar Tana Luwu.
Mulai di Larompong Selatan perbatasan Wajo, perbatasan Palopo Toraja Utara, Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah, dan Luwu Timur dan Sulawesi Tenggara. Aksi mereka juga menutup jalan di Masamba dan berbagai daerah lainnya.
Aksi ini juga menutup jalan di Sampoddo Palopo. Di batas Wajo-Luwu, massa membakar ban bekas dan memalang jalan dengan tembok. (shd)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482018/original/080904500_1769155010-b0db4398-038e-4906-93a8-9a8bb17baf56.jpeg)



