Konteks Pendidikan: Paradoks Kriminalisasi Kebenaran

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Wacana kebenaran hari-hari ini mengemuka dalam aneka medan kritik yang tidak lagi disampaikan secara formal dan tenang. Ia hadir dalam bentuk satir, lelucon, roasting, meme, bahkan sarkasme yang tajam. Cara-cara ini menjadi bahasa baru kritik publik, terutama ketika saluran resmi dianggap tertutup atau tidak responsif. Kritik semacam ini sering terasa menyengat, membuat telinga memerah bagi mereka yang merasa tertuduh atau tersentil oleh kebenaran yang disampaikan secara tidak langsung.

Namun demikian, persoalannya bukan semata pada gaya kritik, melainkan pada respons kekuasaan terhadap kritik tersebut. Dalam banyak kasus, kritik yang mengandung kebenaran justru dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi. Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, pelaporan, atau pembungkaman, maka yang terjadi bukan lagi dialog, melainkan kriminalisasi kebenaran itu sendiri.

Filsuf Prancis Michel Foucault menggarisbawahi bahwa kebenaran tidak pernah berdiri netral. Kebenaran selalu berkelindan dengan relasi kuasa. Dalam konsep power/knowledge, Foucault menunjukkan bahwa apa yang dianggap benar sering kali ditentukan oleh siapa yang berkuasa, bagaimana wacana dibentuk, dan siapa yang diberi legitimasi untuk berbicara. Karena itu, kebenaran yang datang dari luar pusat kekuasaan kerap dicurigai, bahkan ditekan.

Dalam konteks ini, kebebasan berpendapat memang dijamin secara normatif, tetapi dalam praktiknya sering bersyarat. Kritik boleh disampaikan sejauh tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan. Begitu kritik menyentuh wilayah sensitif—kebijakan, otoritas, atau kepentingan tertentu—ruang kebebasan itu menyempit. Di sinilah kebenaran berisiko dipidanakan, disalahpahami sebagai ujaran kebencian, atau dicap sebagai pembangkangan.

Situasi menjadi makin menyedihkan ketika semua saluran kritik dibungkam. Ruang diskursus yang seharusnya menjadi sarana koreksi dan pembelajaran justru mengering. Ketika kritik tidak lagi aman, masyarakat kehilangan mekanisme refleksi kolektif. Yang tersisa hanyalah kepatuhan semu, keheningan, dan ketakutan untuk berbicara di ruang publik.

Rasa takut semacam itu perlahan membentuk budaya diam. Orang memilih aman, enggan bertanya, apalagi mengkritik. Dalam jangka panjang, budaya semacam ini memiskinkan demokrasi dan melemahkan nalar publik. Tanpa perbedaan pendapat, tanpa perdebatan, kemajuan intelektual dan sosial sulit ditemukan.

Dampak situasi yang demikian sangat relevan dalam dunia pendidikan. Sekolah dan kampus seharusnya menjadi ruang paling aman untuk berpikir kritis, bertanya, dan berbeda pendapat. Namun, ketika iklim ketakutan merembes ke institusi pendidikan, proses belajar berubah menjadi sekadar hafalan dan kepatuhan. Murid belajar untuk diam, bukan untuk berpikir.

Guru pun berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, mereka dituntut mendidik peserta didik agar kritis dan berani berpendapat. Di sisi lain, mereka sendiri hidup dalam sistem yang kerap mencurigai kritik. Ketika guru takut bersuara, sulit berharap lahir peserta didik yang berani mengungkapkan kebenaran secara jujur dan bertanggung jawab.

Karena itu, pendidikan perlu secara sadar mengembangkan keterampilan retorika, logika, dan debat. Retorika bukan seni memanipulasi, melainkan kemampuan menyampaikan gagasan secara tepat dan etis. Logika melatih ketertiban berpikir, sementara debat mengajarkan perbedaan pendapat tanpa kebencian. Ketiganya adalah fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.

Lebih dari itu, peserta didik perlu dilatih mengungkapkan argumentasi yang bertanggung jawab. Kritik bukan sekadar melampiaskan emosi, melainkan menyusun alasan, data, dan nilai secara rasional. Dengan latihan semacam ini, kritik tidak jatuh menjadi cemoohan kosong, dan kebenaran tidak mudah disalahartikan sebagai ancaman.

Pendidikan yang membebaskan bukanlah pendidikan anti-otoritas, melainkan pendidikan yang sadar akan batas dan tanggung jawab. Justru dengan membiasakan dialog dan perbedaan pendapat sejak dini, masyarakat belajar mengelola konflik secara dewasa. Kebenaran tidak perlu ditakuti jika ia lahir dari proses rasional dan etis.

Kriminalisasi kebenaran, pada akhirnya, bukan hanya persoalan hukum atau politik, tetapi juga persoalan pedagogis. Jika dunia pendidikan gagal merawat keberanian berpikir dan berbicara, maka kita sedang menyiapkan generasi yang patuh tetapi rapuh. Sebaliknya, dengan menjaga ruang kritik dan diskursus, pendidikan dapat menjadi benteng terakhir bagi kebenaran dan kemajuan bersama.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua PBNU Apresiasi Langkah Kejagung Rampas Harta Koruptor
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Makin Tajam, Barcelona Pertimbangkan Permanenkan Marcus Rashford
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Bank Sentral Jepang Tahan Suku Bunga di Tengah Ketidakpastian Fiskal Jelang Pemilu
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Perintahkan Bentuk Tim Khusus Antisipasi Cuaca Ekstrem, Begini Kata Gubernur Jakarta Pramono
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Bima Arya Sebut Prabowo Tak Pandang Bulu ke Koruptor, Meski Satu Partai Tetap Disikat
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.