ANTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Februari 2026. Menurut Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian, di Aceh Tamiang, Jumat (23/1), perpanjangan itu dimaksudkan untuk mempermudah pengadaan bantuan ke daerah tersebut. (Afra Augesti/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)



