Keledai (Equus africanus) menjadi bagian dari peradaban manusia di sektor pertanian, transportasi, dan perdagangan, bahkan digunakan dalam peperangan. Jejaknya terpatri sejak 6.000-5.000 sebelum Masehi di Mesir dan Mesopotamia.
Keledai mampu berevolusi dan beradaptasi di lingkungan semikering dan pegunungan. Ini menjadikannya kuat dan tahan banting untuk melintasi medan sulit, seperti padang pasir, bebatuan, serta perbukitan atau pegunungan.
Namun, dari tahun ke tahun, populasi keledai kian merosot lantaran diperdagangkan lintas negara secara masif. Salah satunya diekspor ke China sebagai bahan baku ejiao atau gelatin yang diekstrak dari kulit keledai untuk bahan utama obat herbal tradisional.
Bagaimanakah sketsa perjalanan keledai melintasi sejarah membangun peradaban bersama manusia?
Sebelum menjadi teman seperjalanan manusia, keledai hidup liar di Nubia dan Somalia, Afrika. Baru pada 8.000-7.000 sebelum Masehi (SM), masyarakat penggembala di Nubia menjinakkannya sebagai hewan pengangkut.
Namun, domestikasi keledai baru tercatat pada 5.000-6.000 SM di Mesir dan Mesopotamia (yang wilayahnya antara lain mencakup Irak dan Iran). Kala itu, keledai menjadi hewan peliharaan yang dimanfaatkan di sektor pertanian, transportasi, dan perdagangan.
Di Mesopotamia, ikonografi dan teks berusia 4.500 tahun menunjukkan kaum elite menggunakan keledai untuk perjalanan dan peperangan.
Di Mesir, misalnya. Pada era Dinasi IV (2613 SM-2494 SM), kelompok masyarakat kaya memiliki lebih dari 1.000 keledai. Keledai itu dijadikan sebagai hewan penghasil susu, daging, serta pengangkut hasil pertanian dan barang-barang dagangan.
Saking pentingnya bagi bangsa Mesir, keledai turut dikebumikan bersama Raja Narmer dan Hor-Aha, dua Firaun pada Dinasti I Mesir. Hal itu terbukti dari temuan 10 kerangka keledai di makam kedua raja itu pada 2003.
Di Mesopotamia, ikonografi dan teks berusia 4.500 tahun menunjukkan kaum elite menggunakan keledai untuk perjalanan dan peperangan. Keledai itu dimanfaatkan untuk menarik gerobak atau karung/keranjang berisi perbekalan.
Dalam Science Advances (14 Januari 2022), sebuah tim dari Institut Jacques Monod (CNRS/Université de Paris) meneliti DNA kuno keledai yang ditemukan di bekas wilayah Suriah-Mesopotamia. Hasilnya, keledai di wilayah itu merupakan hasil persilangan keledai domestik dengan keledai liar.
Temuan ini menjadikan keledai tersebut sebagai contoh hibrida hewan tertua yang dihasilkan masyarakat Suriah-Mesopotamia. Bahkan, hal itu berlangsung sekitar 500 tahun sebelum masyarakat Suriah-Mesopotamia mendatangkan kuda (Before Horses, Ass Hybrids Were Bred for Warfare, 14 Januari 2022, Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Perancis/CNRS).
Keledai juga menjadi ”oleh-oleh” bagi masyarakat Benua Amerika di masa pelayaran kedua Christopher Columbus. Hewan tersebut mendarat pertama kali di Hispaniola, Kepulauan Karibia, pada 1495. Setelah itu, baru menyebar ke Meksiko dan Amerika Serikat, masing-masing sekitar tahun 1528 dan 1598.
Tak mengherankan jika di Amerika berkembang bagal atau hewan hasil persilangan antara keledai dan kuda. Uniknya, sejumlah desa di wilayah Grand Canyon, Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat, memanfaatkan bagal dan keledai sebagai alat transportasi pengiriman pos.
Hingga kini, layanan pos unik tersebut masih berlangsung, terutama di sepanjang Jalur Havasupai di Desa Supai, Arizona. Desa paling terpencil di Amerika Serikat itu berada di lembah berkedalaman 3.000 kaki (914 meter) di dasar Havasu Canyon. Desa tempat tinggal suku Indian Havasupai ini hanya dapat diakses dengan berjalan kaki, menunggang kuda, atau helikopter.
Di China, keledai baru dikenal sebelum penyatuan Tiongkok oleh Dinasti Qin (221 SM-206 SM). Saat itu, keledai banyak digunakan untuk mengangkut hasil panen dan barang-barang lainnya. Di era Dinasti Tang (618-907 M), populasi keledai meningkat dan berperan penting terhadap sistem logistik Jalur Sutera.
Seiring dengan berkembangnya riset dan ilmu pengetahuan, keledai juga berkontribusi terhadap perkembangan industri farmasi dan kecantikan. Susu keledai dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetik, sedangkan gelatin hasil ekstrak kulit keledai atau ejiao digunakan sebagai bahan baku obat herbal tradisional.
Produksi ’ejiao’ meningkat drastis dari 3.200 ton pada 2013 menjadi 15.700 ton pada 2021. Dalam kurun sembilan tahun terakhir, permintaan kulit keledai meningkat signifikan dari 1,2 juta kulit menjadi 5,9 juta kulit.
Ejiao pertama kali diperkenalkan sekitar 2.000 tahun lalu di Dong’e, Provinsi Shandong, China bagian timur. Ejiao diproduksi dengan cara merebus kulit keledai menggunakan air yang diambil dari sumur Ejing di Dong’e.
Para ahli menyebutkan air sumur tersebut memiliki kombinasi mineral, keasamaan (pH), dan kepadatan yang ideal untuk menciptakan ejiao yang optimal. Obat herbal dari ejiao ini dapat menambah sel darah merah, menyembuhkan anemia, menghentikan pendarahan, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mencegah kanker, serta mengobati insomnia.
Demi ejiao, 2,3 juta-4,8 juta keledai disembelih setiap tahun untuk diambil kulitnya. Hal itu disebutkan dalam artikel berjudul ”Ejiao and the Donkey Hide Trade” yang tersimpan dalam Congress.gov, sebuah basis data daring informasi legislatif Kongres Amerika Serikat.
Bahkan, The Donkey Sanctuary, sebuah organisasi amal Inggris yang didedikasikan untuk kesejahteraan keledai, mengungkap dan memproyeksikan pertumbuhan produksi ejiao dan permintaan kulit keledai di China pada 2013 hingga 2027. Hal itu tertuang dalam laporan ketiga tentang ”Donkeys in Global Trade” yang dirilis pada Juni 2025.
Disebutkan, produksi ejiao meningkat drastis dari 3.200 ton pada 2013 menjadi 15.700 ton pada 2021. Dalam kurun sembilan tahun terakhir, permintaan kulit keledai meningkat signifikan dari 1,2 juta kulit menjadi 5,9 juta kulit. Jika produksi ejiao terus tumbuh, permintaan kulit keledai pada 2027 diperkirakan bisa mencapai minimal 6,8 juta kulit.
Nilai pasar ejiao juga tercatat terus meningkat. Pada 2015, nilai pasarnya mencapai 3,75 miliar dolar AS. Kemudian pada 2021, nilai pasarnya melonjak menjadi 6,38 miliar dolar AS. Sementara pada 2027, nilai pasar ejiao diperkirakan sebesar 7,77 miliar dolar AS.
Laporan tersebut juga menyebutkan, populasi keledai di sejumlah negara mulai turun. Di China, populasi keledai turun dari 11 juta ekor pada 1992 menjadi 1,5 juta ekor pada 2023. Di Botswana, Brasil, dan Kirgistan, populasi keledai pada 2008-2023 turun masing-masing sekitar 75 persen, 35 persen, dan 61 persen.
Berdasarkan data World Pupulation Review, populasi keledai di dunia pada 2023 sebanyak 52,95 juta ekor. Tiga negara dengan populasi keledai terbesar di dunia adalah Etiopia (10,67 juta ekor), Sudan (7,66 juta ekor), dan Pakistan (5,83 juta ekor). Adapun China menempati urutan ke-10 dengan populasi keledai sebanyak 1,46 juta ekor.
Pada akhir 2024, Africa Centre for One Health-One Welfare Research, Innovation and Sustainable Livelihoods, dan Maasai Mara University menggelar survei di lima kabupaten di Kenya, Afrika Timur. Survei tersebut dilakukan terhadap 150 perempuan berpenghasilan rendah yang memiliki keledai.
Bagi perempuan di Kenya, keledai sangat penting untuk membawa air dan kayu bakar, serta membajak dan mengolah tanah. Keledai juga menjadi alat transportasi penting untuk mengangkut hasil panen ke pasar dan barang-barang belanjaan.
Hasil studi itu menunjukkan, sebanyak 97 persen responden mengaku pernah kehilangan keledai akibat dicuri. Saat kehilangan keledai itu, pendapatan mereka turun rata-rata sekitar 73 persen per bulan.
Pencurian keledai dapat mendorong sebuah keluarga dari situasi bertahan hidup yang sederhana menjadi miskin absolut dan berkepanjangan. Permintaan kulit keledai dari China telah menyebabkan harga keledai di Afrika begitu tinggi. Ini membuat para korban pencurian keledai kesulitan membeli keledai baru.
Perdagangan keledai dan dampaknya terhadap sejumlah negara pembudidaya keledai telah memunculkan larangan penyembelihan dan pedagangan keledai. Beberapa di antaranya adalah negara-negara yang tergabung dalam Uni Afrika, Amerika Serikat, dan Brasil.
Uni Afrika telah mengadopsi larangan 15 tahun terhadap penyembelihan keledai untuk perdagangan kulit keledai di 55 negara anggotanya. Larangan ini diperkuat kembali pada Juni 2025 melalui Deklarasi Abidjan dengan komitmen utama menghentikan total perdagangan kulit keledai.
Kenya, misalnya, telah melarang penyembelihan keledai secara komersial serta ekspor keledai dan kulit keledai, bahkan sejak 2020. Tanzania juga telah menutup rumah potong keledai dan melarang ekspor keledai. Adapun Botswana secara khusus melarang ekspor keledai dan produknya ke China.
Di Brasil ada larangan penyembelihan keledai dan kuda sejak 2024. Hingga 2025, Brasil memperkuat langkah-langkah hukum untuk melindungi populasi keledai dari eksploitasi perdagangan kulit keledai.
Di Amerika Serikat, Kongres negara tersebut memperkenalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ejiao pada September 2025. Ejiao Act itu bakal melarang pembelian, penjualan, dan pemanfaatan jasa transportasi dalam konteks perdagangan keledai atau kulit keledai untuk produksi ejiao dan produk yang mengandung ejiao. Hingga kini, pembahasan Ejiao Act masih berlangsung.
Amerika Serikat adalah importir produk yang mengandung ejiao terbesar ketiga, setelah Hong Kong dan Jepang, dengan nilai impor tahunan sekitar 12 juta dolar AS. Hampir 6 juta keledai disembelih setiap tahun untuk menghasilkan ejiao—tingkat yang dapat mengurangi separuh populasi keledai di dunia dalam beberapa tahun ke depan.
Merespons moratorium ekspor keledai dan kulit keledai tersebut, China mengatur kembali strategi industrinya. Salah satu caranya adalah menggandeng Pakistan yang merupakan negara dengan populasi keledai terbesar ketiga dunia.
Pada 2024, Pakistan dan China membuat protokol kerja sama peningkatan investasi di sektor peternakan. China, melalui perusahaan Hengeng Trading Enterprise, berinvestasi senilai 50 juta dolar AS untuk membangun rumah pemotongan hewan (RPH) di Zona Bebas Gwadar di Pelabuhan Gwadar, Balochistan, Pakistan.
RPH khusus keledai tersebut dilengkapi sistem pemotongan dan pengolahan canggih. Tujuannya untuk memastikan daging bebas penyakit dan metode pengawetan yang sesuai dengan standar internasional melalui jaringan rantai dingin modern.
Sementara Pakistan mencabut larangan ekspor kulit keledai yang diberlakukan sejak 2015 oleh Dewan Koordinasi Ekonomi Pakistan. Larangan itu diganti dengan kebijakan yang lebih longgar, yakni pemberian izin bersyarat untuk ekspor kulit keledai.
Ekspot kulit keledai tersebut hanya dapat dilakukan perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di rumah pemotongan keledai yang ditunjuk dan disetujui di dalam Zona Bebas Gwadar (Pakistan Today, 5/10/2025).
Selain itu, Pemerintah China juga bakal mengembangkan industri ejiao yang terintegrasi dengan peternakan keledai, terutama di Provinsi Shandong. Pada 2035, Shandong harus memiliki tiga hingga lima perusahaan produksi ejiao terkemuka dengan output kolektif melebihi 100 miliar renminbi atau yuan per tahun.
Untuk itu, pada 2030, industri peternakan keledai di provinsi tersebut harus melipatgandakan pembudidayaan keledai dari jumlah saat ini, yakni sekitar 21.000 ekor. Kemudian, pada 2035 jumlahnya harus dilipatgandakan lagi melebihi jumlah keledai pada 2030 (Hinrich Foundation, 20/1/2026).




