FAJAR, JAKARTA– Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah, pada Jumat 23 Januari 2026 memicu ragam reaksi warganet. Di platform X, netizen ramai mengaitkan dengan penyalahgunaan Nitrous Oxide atau gas tawa melalui produk berlabel ‘Whip Pink’.
Sejumlah unggahan mengaitkan kematian perempuan 26 tahun tersebut dengan dugaan overdosis gas yang populer disebut “balon” itu. Menanggapi isu liar tersebut, pihak kepolisian akhirnya buka suara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti fisik terkait penggunaan gas tawa atau produk Whip Pink di lokasi kejadian.
“Belum ada di temukan,” ujar Murodih dikutip dari JawaPos.com, Sabtu 24 Januari 2026.
Bukannya menemukan tabung gas, polisi justru menemukan sejumlah bukti medis yang menunjukkan bahwa almarhumah memang sedang dalam masa perawatan kesehatan.
“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” ungkap Murodih.
Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah
Apa Itu Whip Pink?
Produk Whip Pink sebenarnya merupakan alat kuliner yang digunakan para koki untuk membuat whipped cream. Alat ini menggunakan charger berisi gas Nitrous Oxide (N2O) agar krim bisa mengembang instan.
Namun, zat ini sering disalahgunakan secara rekreasional karena memberikan efek euforia singkat. Meskipun terlihat sepele, dampak jangka panjangnya sangat fatal bagi kesehatan.
Fenomena penyalahgunaan gas tawa ini sebenarnya bukan hal baru. Di Eropa, gas ini sempat dijual bebas dalam bentuk balon di kelab malam dengan harga murah. Misalnya di Amsterdam, Belanda, pada 2022 lalu harganya hanya 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu dengan kura saat itu).
Namun, per 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang peredaran gas tawa secara bebas karena risiko kesehatan yang sangat tinggi,
Nitrous oxide pun dimasukkan ke dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) di Belanda karena risiko kesehatan yang serius. Sementara Prancis dan Jerman memperketat penjualan dan konsumsi di ruang publik.
Direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), Alexis Goosdeel, memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten zat ini.
“Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” tegasnya.
Di Belanda, Belgia, hingga Prancis, gas ini dijual secara informal di sekitar klub malam dan festival musik, biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid. Popularitasnya melonjak karena murah, mudah didapat, dan efeknya cepat hilang.
Aparat penegak hukum Eropa menyebut tren ini sebagai masalah serius. “Kami terus menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun,” ujar Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, dikutip dari The Brussels Times.
“Hal ini menunjukkan penggunaan yang meluas dan sulit dikendalikan,” lanjutnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan otoritas kesehatan Uni Eropa. Direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) Alexis Goosdeel menegaskan bahwa gas tawa tidak bisa dipandang remeh.
“Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya, dikutip dari The Brussels Times.
Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas, seperti yang telah dilakukan di Belanda, Prancis, dan Jerman. (jp)





