Daftar Barang Bukti Disita Bareskrim dari Kantor Dana Syariah Indonesia

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Dana Sayariah Indonesia terkait dugaan fraud. Selama 16 jam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen.

"Di mana dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti, baik yang dihasilkan/diperoleh dari tindak pidana, maupun yang digunakan untuk melakukan tindak pidana/atau yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan/terjadi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Ade Safri menjelaskan barang bukti tersebut antara lain berupa barang bukti fisik dan juga barang bukti elektronik. Berikut rinciannya.

1. Barang Bukti Fisik, berupa berbagai dokumen perusahaan sebagai berikut:

  • Dokumen keuangan dan pembukuan
  • Dokumen kerja sama dan perjanjian
  • Dokumen pembiayaan dan jaminan
  • Dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan
  • Dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan
  • Beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan agunan borrower macet serta sarana pendukung operasional perusahaan.

2. Barang Bukti Elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, antara lain:

  • Data operasional
  • Data transaksi
  • Dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC.

Penggeledahan dilakukan di kantor pusat PT DSI yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung selama 16 jam, sejak Jumat (23/1) hingga Sabtu (24/1) pagi tadi.

Brigjen Ade Safri mengatakan penggeledahan tersebut merupakan upaya untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT DSI.

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia!


Dugaan Fraud DSI

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap indikasi kecurangan (fraud) dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.

"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelas Ade Safri.

"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," lanjutnya.

Baca juga: Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Indikasi Fraud Dana Syariah Indonesia




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
• 22 menit lalumerahputih.com
thumb
Kata Warga soal Pemusnahan Angkot Tua di Bogor
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Intip Spesifikasi Mobil Listrik Niaga Farizon SV, Andalan Baru Pebisnis Travel
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Palsu! Waspada-Hindari Punya Teman Seperti Ini, Cek Ciri-cirinya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gudang Amunisi Rusia Meledak Beruntun, Drone Ukraina Tembus Jantung Energi Moskow
• 6 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.