Soal Impor Daging, APPDI Minta Perlakuan Setara bagi Swasta dan BUMN

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan selama ini pelaku usaha daging impor turut berperan dalam menjaga stabilisasi harga daging di pasaran. Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menegaskan tidak benar jika dikatakan pelaku usaha daging impor tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga dan cenderung memainkan harga.

Ia menekankan segmen pasar daging impor bukan pasar umum, melainkan industri hotel, restoran, dan katering (horeka). "Sebenarnya, peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni memiliki kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Oleh karena itu, harus ada equal treatment, perlakuan yang sama antara swasta dan BUMN," ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga
  • Kemendag Pastikan Izin Impor Daging Sapi 2026 Telah Terbit
  • Mentan Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta demi Stabilitas Harga
  • Amran Klaim Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Telah Tertangani

Menurut Teguh, swasta secara implisit juga berperan dalam menstabilkan harga karena mekanisme harga berkaitan langsung dengan keseimbangan pasok dan permintaan. "Jika pasok mencukupi, harga akan stabil. Stabilisasi tidak hanya di pasar umum, tetapi juga di segmen kami sebagai pemasok industri horeka," katanya.

Ia menilai keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkannya kepada BUMN berpotensi menimbulkan praktik monopoli yang tidak sehat. "Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak lebih bijak dalam menyikapi stabilisasi harga daging dengan memberikan perlakuan yang setara," ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sebagai bagian integral dari dunia usaha, Teguh menambahkan seharusnya pemerintah memberikan kesempatan yang sama agar tercipta iklim persaingan yang efisien. "Dengan demikian, manfaat dapat dirasakan oleh konsumen dan sektor riil, termasuk industri horeka dan manufaktur yang memiliki nilai tambah serta menyerap tenaga kerja," katanya.

Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun sebelumnya, yakni 180 ribu ton. Pihaknya juga mengapresiasi keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang menjanjikan evaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengatakan produksi daging sapi nasional masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Konsumsi daging sapi per kapita tercatat sebesar 2,57 kilogram, sehingga kebutuhan nasional mencapai sekitar 731.000 ton per tahun.

Menurutnya, produksi daging sapi nasional baru mampu memenuhi sekitar 33,4 persen kebutuhan, sementara sisanya dipenuhi melalui impor. Bahkan, daging beku impor, terutama daging kerbau, dinilai bermanfaat dalam menekan harga daging di pasar. "Jika tidak ada daging impor, harga daging dalam negeri bisa menembus di atas Rp 140.000 per kilogram," katanya.

Senada, Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna menyatakan pemangkasan kuota impor secara drastis yang dilakukan pemerintah dinilai kurang tepat sasaran. Pasalnya, pelaku usaha swasta mengimpor daging reguler untuk memenuhi kebutuhan industri horeka dan daging industri, bukan pasar umum.

"Peran stabilisasi harga itu merupakan tujuan dibukanya impor daging kerbau India, agar masyarakat dapat menjangkau harga daging dengan harga eceran tertinggi Rp 80.000 per kilogram. Itu berlaku di pasar umum," ujarnya.

Oleh karena itu, Marina menegaskan tidak benar jika pihak swasta dianggap mempermainkan harga daging karena segmen pasar yang dilayani berbeda.

Dalam kesempatan tersebut, Marina menjelaskan industri horeka sangat terdampak oleh pemangkasan kuota impor yang menjadi porsi swasta karena bisnis tersebut berbasis kontrak, sehingga persoalan pasokan menjadi sangat sensitif.

"Itulah sebabnya kami meminta pemerintah mengembalikan kuota. Jika pasokan terganggu dan perusahaan kesulitan, maka gelombang pemutusan hubungan kerja bisa saja terjadi," ujarnya.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Agus Fitrawan Divonis Bebas, Batal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sulselbar
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Google Photos Uji Coba Fitur AI Bisa Buat Meme dari Foto
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Produksi Batu Bara Dipangkas Tahun Ini, ESDM Pastikan Tak Gerus PNBP
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Auxerre vs PSG, Gol Tunggal Bradley Barcola Antar Les Parisien Kembali ke Puncak
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Daftar Klub Bola Terkaya 2025: Real Madrid Tembus Rp22,91 Triliun, Liverpool Salip MU
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.