JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) saat ini mulai mengintegrasikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) ke dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah menegaskan, yang digabung hanya teknis pelaksanaan, bukan fungsi kebijakan.
Sekretaris BSKAP, Muhammad Yusro mengatakan AN dan TKA tetap memiliki peran berbeda. AN digunakan untuk mengevaluasi sistem pendidikan, sementara TKA mengukur capaian akademik individu siswa.
BACA JUGA:Megawati Rayakan Ultah ke-79, Wapres Gibran Kirim Bunga Anggrek Ungu Berpadu Mawar Merah-Putih
“AN tetap evaluasi sistem. TKA evaluasi murid. Yang kami satukan hanya pelaksanaannya,” ujar Yusron, saat taklimat media, di Bogor, Jumat, 23 Januari 2025.
Integrasi ini ditujukan untuk efisiensi waktu dan sumber daya, sekaligus mengurangi beban asesmen di sekolah.
Menjawab kekhawatiran adanya pengulangan tes bagi siswa SD dan SMP yang sebelumnya mengikuti AN, Yusron menyebut hasil asesmen justru akan dibaca sebagai tren capaian belajar, bukan tes yang berdiri sendiri.
Berdasarkan data bahwa pendaftaran TKA SD dan SMP yang baru dibuka beberapa hari telah diikuti sekitar 2,8 juta peserta.
Yusron mengingatkan, TKA bersifat tidak wajib sehingga angka partisipasi sangat bergantung pada kebutuhan sekolah.
Kami tegaskan bahwa TKA tidak wajib. Wajar kalau ada siswa yang tidak mendaftar, terutama yang tidak membutuhkan jalur prestasi ke sekolah negeri,” katanya.
Soal hasil TKA yang mayoritas berada di kategori menengah.
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan, Handaru Catu Bagus mengungkap hal itu mencerminkan kondisi riil pembelajaran saat ini.
Dalam TKA, capaian siswa dibagi ke empat kategori: kurang, memadai, baik, dan istimewa.
“Kategori istimewa memang hanya untuk sedikit siswa. Itu capaian tertinggi,” ujar Daru.
BACA JUGA:Pemerintah Optimis Prospek Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh ke Depan
- 1
- 2
- »




