Akhmad Gojali Harahap, Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, memberikan dukungan penuh atas keputusan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik Sugar Group Companies di Lampung. Lahan ini merupakan aset negara yang digunakan sebagai Pangkalan TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin dan berada di bawah pengelolaan TNI Angkatan Udara, dengan nilai mencapai Rp14,5 triliun.
Melalui keterangan resminya hari ini,Gojali Harahap menyatakan keputusan Nusron ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pengoptimalan aset negara untuk kemakmuran rakyat.
"Setelah pencabutan, lahan dikembalikan ke Kementerian Pertahanan untuk dikelola Angkatan Udara tentu poinnya adalah memperkuat pertahanan yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo," ujar Gojali.
Keputusan ini, menurut Gojali, juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak memihak kepada kepentingan korporasi besar dan siap mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan keadilan. Dengan pengembalian lahan ke TNI AU, diharapkan dapat memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan keamanan nasional.
Gojali memandang keputusan Nusron ini sebagai langkah positif untuk menegakkan hukum, mengoptimalkan aset negara, dan memperkuat pertahanan. Dengan demikian, Gojali mendukung langkah Nusron sebagai upaya untuk meningkatkan kedaulatan negara dan kemakmuran rakyat.(H-2)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F04%2F27%2Fb0759937bffc6c2e1c6e0ba17b80405f-FBL_KSA_HILAL_NASSR_FANS_128753124.jpg)
