Polisi menyelidiki dugaan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas trotoar.
Informasi perusakan fasilitas publik itu telah diterima polisi, dan sedang ditindaklanjuti.
“Ya, sementara kita sudah menerima info tersebut dan masih melakukan penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).
Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan bersama Polres Jakarta Utara guna mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Polsek dengan Polres masih mencari keterangan terkait peristiwa dugaan pencurian kabel tiang penerangan,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan kumparan, dugaan pencurian kabel PJU tersebut berdampak pada kerusakan trotoar di sepanjang Jalan Kramat Jaya.
Sejumlah paving block dibongkar sehingga kondisi trotoar tampak rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kerusakan tersebut juga berimbas pada terganggunya penerangan jalan di kawasan itu. Akibatnya, ruas Jalan Kramat Jaya menjadi minim pencahayaan pada malam hari dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.





