Vaksinasi Meningitis Warnai Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Pondok Gede

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Antrean panjang terlihat di sejumlah gedung kawasan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sejak Sabtu (24/1) hingga Minggu (25/1) malam.

Seribuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 menjalani vaksinasi meningitis, syarat wajib yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah maupun petugas haji.  

Vaksinasi ini dilakukan di sela kegiatan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 yang berlangsung sejak 10 Januari hingga 30 Januari.

BACA JUGA:Sistem Komputerisasi Haji Terpadu 2026 Krusial, Tekankan Kecepatan dan Ketepatan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno-Hatta untuk memfasilitasi program vaksin tersebut.  

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan vaksinasi meningitis adalah mandatori bagi seluruh peserta haji , termasuk petugas.

“Program vaksinasi ini hasil kolaborasi erat antara Kemenhaj dan Kementerian Kesehatan. Tujuannya memberikan perlindungan optimal serta mencegah penularan penyakit menular di keramaian ibadah haji,” ujarnya.  

Vaksin meningitis bukan sekadar syarat administratif, melainkan keharusan fundamental bagi setiap individu yang akan ke Arab Saudi.  

Tujuannya, mencegah penularan penyakit meningokokus yang berisiko tinggi di lingkungan padat jemaah.  

BACA JUGA:Wamenhaj: Perkuat Afirmasi, Jumlah Petugas Haji Perempuan 2026 Terbesar dalam Sejarah

Vaksinasi juga menjadi bagian integral dari perlindungan kesehatan publik dan pribadi.  

Kemenhaj menegaskan bahwa vaksinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan petugas haji.

Selain kompetensi, petugas juga dituntut bugar dan terlindungi dari ancaman kesehatan.  

Dengan langkah proaktif ini, pemerintah berharap seluruh petugas PPIH Arab Saudi 2026 siap secara fisik dan mental untuk mendampingi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.  

Diketahui, vaksin jenis MenACWY ini diperuntukkan bagi PPIH yang belum pernah divaksin atau yang sudah masa berlakunya habis yaitu pada 2023 ke bawah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Edukasi Asam Urat dan Cek Kesehatan Massal Dorong Kesadaran Deteksi Dini
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Apa Itu Whip Pink yang Ramai Dibahas di Medsos? Ini Kandungannya
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kolaborasi Global Jadi Strategi Brand Lokal Perluas Pasar
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Ellips Hair Mask untuk Solusi Praktis Rambut Lembut dalam 1 Menit
• 7 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.