Pramono Tegaskan PJJ dan WFH Jakarta Hanya Berlaku saat Curah Hujan Tinggi

kompas.tv
21 jam lalu
Cover Berita
Foto arsip. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seusai meninjau Pintu Air Cengkareng Drain, Jakarta Barat, pada Jumat (23/1/2026). (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai, tidak bersifat permanen. Kebijakan tersebut hanya diberlakukan saat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem.

Penegasan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta yang mengatur pelaksanaan sementara PJJ dan sistem kerja fleksibel.

“Batas waktunya sampai dengan 28 Januari 2026. Tinggal Senin dan Selasa, kalau nanti kondisinya kemudian cerah, maka normal (kembali),” kata Pramono di Jakarta, Minggu (25/1/2026), dikutip Antara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan di wilayah ibu kota untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk WFH, sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.

Baca Juga: Banjir Jakarta, BNPB: 1.600 Lebih Warga Mengungsi per 25 Januari 2026

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 22 Januari 2026 dan ditujukan untuk:

  • Melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja
  • Mengurangi risiko mobilitas saat hujan lebat
  • Menjaga keberlangsungan operasional perusahaan

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Pemprov DKI menegaskan penerapan kerja fleksibel tidak boleh merugikan pekerja. Perusahaan tetap diwajibkan:

  • Memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai peraturan perundang-undangan
  • Menjaga produktivitas dan kelangsungan usaha
  • Memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, terutama bagi pekerja yang tetap harus bermobilitas di tengah cuaca ekstrem

Sejumlah Sektor Dikecualikan dari WFH

Tidak semua sektor dapat menerapkan penyesuaian sistem kerja. Pengecualian diberikan bagi tempat kerja yang:

  • Beroperasi 24 jam
  • Memberikan layanan langsung kepada masyarakat, di antaranya: 
    • kesehatan
    • transportasi umum
    • logistik vital
    • energi dan utilitas dasar

Baca Juga: Banjir Belum Surut, 19 RT dan Satu Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Minggu Pagi

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • PJJ Jakarta
  • WFH Jakarta
  • Pramono Anung
  • cuaca ekstrem
  • curah hujan tinggi
  • wfh jakarta sampai kapan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polling kumparan: 69,35% Pembaca Setuju Jika Pemilu Pakai e-Voting
• 29 menit lalukumparan.com
thumb
Diduga Terlibat Skandal Penggelapan Pajak, Sejumlah Iklan Cha Eun Woo Diturunkan
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
15 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Feri Tenggelam di Filipina, 28 Hilang
• 6 jam laludetik.com
thumb
Irjen Agus Minta Jajarannya Lebih Bijak dalam Menangani Kasus Sensitif
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Menteri KKP Sakti Wahyu yang Pingsan Saat Upacara Pastikan Dirinya Baik-baik Saja saat Ditelpon Prabowo
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.