BPKH Akui Investasi Emas Dana Haji Masih Terkendala Pasar Korporasi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, instrumen investasi yang akan menjadi fokus pada tahun 2026 masih didominasi oleh sukuk. Sementara untuk investasi emas, diakui ada keterbatasan karena belum adanya pasar emas korporasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat kegiatan media outlook di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026). 

Advertisement

BACA JUGA: BPKH Tegaskan Proses Pengembalian Keuangan Haji Khusus Tak Mandek: Dana Ada, Ini Soal Administrasi

“Sejauh ini kan memang yang tersedia kan di sukuk ya. Kita emas sudah melakukan pembelian, cuma memang ternyata di Indonesia pada saat kita membeli emas itu kita dianggap sebagai investor ritel. Jadi belum ada emas korporasi di Indonesia,” ujar Fadlul seperti dikutip Minggu (25/1/2026).

Menurut Fadlul, kondisi tersebut membuat BPKH mengalami keterbatasan dalam melakukan pembelian emas dalam skala besar sebagai institusi. Padahal, emas selama ini dikenal sebagai instrumen yang cukup efektif terhadap inflasi.

“Sehingga makanya kita punya kendala untuk melakukan pembelian emas secara korporasi. Ini enggak apa-apa disampaikan ke publik, memang market-nya belum ada,” jelasnya.

Fadlul menuturkan, seharusnya terdapat pasar khusus untuk transaksi emas korporasi sebagaimana yang sudah berkembang di sejumlah negara lain. Bahkan bank seharinya dapat menyediakan transaksi korporasi emas. 

"Nah di Indonesia ini yang belum ada, di luar negeri ada tapi saya tidak dapat sebutkan negara apa," ungkap dia.

Oleh karena Kondisi tersebut, Fadlul mengaku BPKH kerap ditanya DPR ihwal minimnya porsi investasi emas. Padahal harga emas terus mengalami kenaikan dan relatif tahan terhadap inflasi. Menjawab hal itu, Fadlul menuturkan, BPKH sebenarnya sudah melakukan pembelian emas, namun karena mekanisme yang tersedia masih bersifat ritel, ruang geraknya menjadi sangat terbatas.

“Kita sudah lakukan itu, tapi sekarang sudah pada titik nilai tertentu, dia ngunci. Kita mau beli lagi atau mau jual dulu itu sangat terbatas,” keluh dia.

Selain emas dan sukuk, Fadlul menyebut BPKH sejatinya juga diarahkan untuk masuk ke investasi langsung. Namun, hingga kini hal tersebut masih terkendala oleh aspek regulasi.

“Yang lain sebenarnya harusnya investasi langsung ya. Tapi kendala yang kami hadapi sekarang adalah mengenai regulasi,” tegasnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KKP Komitmen Kembangkan Perikanan Budidaya Berbasis Potensi Daerah
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ekonomi Mulai Bangkit, Daihatsu Ajak Konsumen Optimalkan Insentif PPnBM
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
49 Ribu Warga Makassar Nikmati Program MULIA Iuran Sampah Gratis
• 16 jam lalucelebesmedia.id
thumb
BGN Pastikan Tidak Maksa Sekolah untuk Terima Program MBG 
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
Sering Mengantuk di Pagi Hari Meski Tidur Cukup? Waspadai 3 Gangguan Kesehatan Ini
• 4 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.