Pemkab Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat di Kawasan Wisata Guci

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah, resmi menetapkan kawasan wisata Guci degan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan akibat peristiwa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada Sabtu (24/1).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Afifudin, mengatakan bahwa penetapan status darurat tersebut sebagai langkah penanganan darurat bagi yang mengalami kerusakan bangunan, maupun fasilitas di kawasan objek wisata tersebut. Meski demikian, hingga saat ini, tidak ada laporan tentang korban jiwa dan rumah yang terdampak.

"Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang terdampak, kecuali beberapa fasilitas objek wisata dan tiga jembatan hilang. Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan untuk penanganan darurat," kata Afifudin, seperti dikutip dari Antara.

Adapun beberapa fasilitas objek wisata yang rusak dan tertutup material adalah Pancoran 13, Pancoran 5, dan Pemandian Air Panas. Sedangkan tiga jembatan yang hilang, yaitu dua jembatan yang berada di objek wisata, serta satu jembatan penghubung Siramp dan Bumijaya.

"Akibat tumpukan material berupa pasir dan batu, objek Pancuran 13, Pancuran 5, dan pemandian air panas ditutup total untuk masyarakat" ujar Afifudin.

Ke depannya menurut Afifudin, pihaknya akan mendesain kawasan objek wisata Guci, agar lebih aman pasca-bencana. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya penanganan darurat yang dilakukan Pemkab Tegal.

"Kami mengupayakan melakukan desain kawasan itu lebih aman pasca-bencana. Jembatan akan dibangun lagi setelah puncak hujan selesai atau sekitar pertengahan Februari 2026," katanya.

Sementara itu, saat ini berdasarkan arahan Bupati Tegal, masyarakat bisa menggunakan jalan lain selama status tanggap darurat, karena jembatan masih ditutup.

"Namun, 11 lokasi longsor yang terjadi di Siramp dan Bumijaya, hingga menuju wilayah Kabupaten Brebes sudah bisa dilalui kendaraan, karena sisa material yang menumpuk di jalan sekitar pukul 13.30 WIB (Sabtu, 24/1), sudah dibersihkan oleh BPBD, Polri, dan relawan," pungkas Afifudin.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 26 Januari 2026, Cek Lokasi Terdekat!
• 12 jam laludisway.id
thumb
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Kapolri: Sangat Ideal Polri di Bawah Presiden RI
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Sekeluarga Korban Longsor di Cisarua Ditemukan Tewas Berangkulan
• 6 jam laludetik.com
thumb
Video: Ungkap Sentimen "Pengganjal" Investor Asing Masuk RI
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.