JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja, mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, ribuan WNI tersebut melapor ke KBRI Phnom Penh dalam rentang waktu 16 Januari hingga 24 Januari 2026.
“Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” tulis Kemenlu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/1/2026).
Lonjakan laporan ini terjadi di tengah operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja dalam memberantas kejahatan penipuan daring lintas negara.
Baca juga: Terus Bertambah, 2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke Indonesia
Operasi penegakan hukum di Kamboja membuat banyak sindikat penipuan daring membubarkan diri, sementara para pekerjanya melarikan diri dan mencari perlindungan ke perwakilan negara masing-masing, termasuk Indonesia.
Khusus pada Sabtu (24/1/2026), jumlah WNI yang datang melapor ke KBRI mencapai 122 orang.
Angka ini menurun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.
“Namun demikian, KBRI Phnom Penh tidak akan lengah dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” tulis Kemenlu.
Baca juga: KBRI Catat Jumlah Aduan WNI di Kamboja Turun Jadi 122 Orang
Koordinasi Lintas Negara dan Pendataan WNISaat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pendataan, asesmen kasus, hingga pemulangan WNI dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tim dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu (24/1/2026).
Tim tersebut membantu pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.
Adapun saat ini sebagian besar WNI saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house di Kota Phnom Penh dengan kondisi yang terus dipantau oleh KBRI.
Sementara itu, bagi WNI yang membutuhkan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas tinggal sementara yang dilengkapi kebutuhan dasar.
Baca juga: Ketika Eks Scammer Kamboja Minta Pulang ke Indonesia, Urusannya Tak Bisa Sesederhana Itu...





