JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos Maktour Travel Fuan Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Benar, hari ini Senin (26/1), KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
KPK yakin Fuad akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
“Karena pada prinsipnya keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
Baca juga: Dito Ariotedjo Bantah Berada di Rumah Pribadi Bos Maktour Saat Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.
Baca juga: KPK Kantongi Otak Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Kantor Maktour
Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini.
Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.
"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.
Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang