Kapolri Sudah Sosialisasi Masif KUHP-KUHAP Baru demi Tingkatkan Pemahaman

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri telah melakukan sosialisasi secara masif terkait berlakunya Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru. Ia menyampaikan upaya ini dilakukan agar aturan baru tersebut bisa segera dilaksanakan sejak 2 Januari 2026.

"Terkait kesiapan dan implementasi ketentuan KUHAP dan KUHP seiring berlakunya KUHAP dan KUHP efektif mulai 2 Januari kita terus lakukan upaya meningkatkan pemahaman, sekaligus tingkatkan sosialisasi secara masif," kata Jenderal Sigit saat pemaparan, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia memastikan pihaknya telah memberlakukan kedua aturan baru tersebut dalam penanganan tindak pidana. "Sehingga KUHP dan KUHAP baru ini segera bisa kita laksanakan sejak mulai berlaku efektif 2 Januari," imbuhnya.

Baca juga: Restorative Justice di KUHP, Wamenkum: Jangan Anggap Jaksa-Polisi Dibayar

Selain upaya sosialisasi, Sigit menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia menyebut sudah ada pembicaraan hingga kerja sama terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

"Terkait perkembangan KUHP dan lahirnya KUHAP baru, Polri tentu kami berusaha terus membangun sinregitas antara instansi penegak hukum, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan APH baik dengan kejaksaan dan juga APH yang lain. Beberapa waktu lalu kita membuat MoU bersama, karena kami sebelumnya telah buat draft yang kemudian telah kita sepakati antara kejaksaan, pengadilan, Ditjenpas," ucap dia.




(rdp/rdp)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buku Broken Strings Sampai ke Telinga DPR, Aurelie Moeremans Kini Kantongi Bukti Baru Kasus Child Grooming
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2026, MTI Minta Pemerintah Alihkan ke Kereta Api
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Perpaduan Sains, Teknologi, dan Kecantikan, dalam Beauty Science Tech 2026
• 35 menit lalugrid.id
thumb
Kapolri: Sangat Ideal Polri di Bawah Presiden RI
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Wabah Virus Nipah Merebak di India: Ini Gejala Penularan dan Risiko Kematiannya
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.