JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri berhasil mengungkap kasus terorisme dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka perekrut 110 anak secara daring pada 18 November 2025.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ratusan anak yang direkrut para pelaku itu usianya beragam dan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Korban berusia 10 sampai 18 tahun dan berasal dari 26 provinsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Selain itu, Listyo mengungkapkan, Polri juga menangani kasus anak di bawah umur yang terpapar paham Neo Nazi dan White Supremacy.
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada 70 anak di 19 provinsi yang diduga terpapar paham tersebut. Kini, mereka tengah diberikan pendampingan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit: Kortas Tipikor Polri Kembalikan Aset Rp2,37 Triliun ke Negara
"Beberapa kasus menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian kita bersama, beberapa waktu yang lalu kami melakukan penanganan anak di bawah umur yang terpapar paham Neo Nazi dan White Supremacy," ujarnya.
"Penyelidikan dan pendampingan dilakukan terhadap 70 di 19 provinsi yang terpapar kekerasan online dan ini tentunya menjadi salah satu fokus kami."
Kemudian, untuk tindak pidana siber, Kapolri menyebut pihaknya berhasil mengungkap 665 perkara dan menetapkan 741 tersangka.
Dalam perkara tersebut, Polri menyita aset senilai Rp1,5 triliun dan memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kapolri
- jenderal listyo sigit prabowo
- terorisme
- anak direkrut teroris
- kasus terosisme anak

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5286796/original/064404800_1752756231-1000088398.jpg)

