Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tegas menolak ide Polri di bawah Kementerian.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujarnya di hadapan DPR RI seperti dilansir Antara, Senin (26/1/2026).
Kapolri menyatakan, penempatan polisi di bawah kementerian akan melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” imbuhnya.
Dilansir dari Antara, Listyo mengatakan bahwa intitusi yang dipimpinya memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat). Juga di bidang hukum, dan di bidang perlindungan. Sehingga idealnya tetap menggunakan struktur yang saat ini digunakan, yaitu langsung dari presiden.
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia adalah posisi yang ideal dan mendukung fungsi polisi di masyarakat. Lantaran Polri dihadapkan dengan besarnya jumlah masyarakat, ditambah luasnya geografis Indonesia.
Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengungkap adanya gagasan kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Konsepnya sama dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. Meski begitu Yusril mengaku, sebagian pihak masih menghendaki struktur kepolisian yang ada saat ini, dan keputusan mengubah atau tidaknya struktur kepolisian ada di tangan presiden.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril. (ant/lea/saf/ipg)



