Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas usulan Polri berada di bawah naungan kementerian.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," ujar Sigit.
Dia menilai bahwa posisi kepolisian di bawah kementerian ini justru melemahkan Polri sebagai institusi, negara hingga Presiden.
Oleh sebab itu, jenderal polisi bintang empat itu bakal memerintahkan kepada jajarannya agar bisa terus memperjuangkan Polri di bawah langsung Presiden.
"Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan," imbuhnya.
Baca Juga
- Kapolri: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Bukan untuk Lawan Putusan MK
- Ditawari Jadi Menteri, Ini Curhat Kapolri Sigit di Gedung DPR
- Kapolri Janji Benahi Layanan 110: Respons Laporan 10 Detik, ke TKP 10 Menit
Lebih jauh, Sigit juga bercerita bahwa dirinya sempat ditawari untuk menjadi menteri kepolisian. Namun, dia menolak itu dan menegaskan lebih memilih menjadi petani daripada mengambil jabatan itu.
"Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," pungkasnya.




