JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena jalur sepeda yang dialihfungsikan menjadi lintasan sepeda motor masih menjadi persoalan sehari-hari di Jakarta.
Meski pemerintah telah membangun ratusan kilometer jalur sepeda, praktik di lapangan menunjukkan fungsi jalur tersebut kerap tidak dihormati.
Kendaraan bermotor roda dua melintas, bahkan melawan arus, di ruang yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi pesepeda.
Kondisi ini kembali mencuat ke ruang publik setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang perempuan mengadang sepeda motor yang melintas di jalur sepeda.
Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Kian Tergusur Motor
Ketua Bike to Work Indonesia, Hendro Subroto menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar emosi spontan, melainkan bentuk koreksi terhadap situasi yang telah lama terjadi.
“Jadi ya salah satu bentuk koreksi kali ya, itu kepada seluruh pengguna jalan, pada umumnya sih kepada pemerintah sebenarnya," kata Hendro saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Hendro, penyediaan jalur sepeda yang aman dan terlindungi merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam regulasi.
Pesepeda bukan pengguna jalan ilegal, melainkan kelompok yang haknya dijamin oleh undang-undang.
“Karena kewajiban menyiapkan jalur sepeda dan juga infrastruktur keamanan dan segala macamnya itu. Sebenernya kami sebagai pengguna jalan, dilindungi oleh undang-undang," kata dia.
Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Ia menilai penegakan aturan masih menjadi titik lemah yang membuat pelanggaran terus berulang.
“Tapi kadang sering keterbatasan mereka, bahasanya menegakkan aturan itu sering ada," ujar Hendro.
Baca juga: Kronologi Wanita Adang Pengendara Motor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman
Jalur sepeda dipenuhi motorKejadian viral tersebut bermula dari rasa tidak aman pesepeda saat jalur sepeda dipenuhi kendaraan bermotor, terutama pada jam sibuk.
Situasi tersebut diperparah dengan adanya kendaraan yang melawan arus dan menggunakan jalur sepeda sebagai jalan pintas.
“Ada yang lawan arus, ada yang memang penuh juga gitu. Dipenuhi oleh kendaraan bermotor roda dua waktu itu gitu," kata Hendro.
Bagi Hendro, kondisi tersebut bukan kasus terisolasi, melainkan potret keseharian pesepeda di Jakarta.
Berulang kali laporBike to Work Indonesia mengaku telah berulang kali melaporkan pelanggaran jalur sepeda kepada instansi terkait.
Dokumentasi berupa foto dan laporan lokasi kerap dikirimkan kepada dinas terkait.
Hendro menegaskan, Bike to Work Indonesia secara aktif berkomunikasi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan hingga kepolisian.
“Kita juga sering laporin tempat A, tempat B gitu," ujar Hendro.
“Dishub, pemerintah, Polisi, segala macem. Kewenangan menilang kendaraan bermotor kan sebenernya ada di polisi," lanjut dia.
Selain melalui jalur informal, laporan juga disampaikan lewat kanal resmi pengaduan warga seperti JAKI.
Namun, Hendro menilai pelaporan berbasis individu tidak cukup kuat jika tidak diikuti sistem penindakan yang terintegrasi.
Koalisi telah menyampaikan permintaan agar sanksi benar-benar diterapkan untuk memberikan efek jera.



