JAKARTA, KOMPASTV - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap ibadah salat melalui materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Laporan tersebut masuk pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Laporan dilayangkan oleh seorang warga bernama Supriatna, warga Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang, melalui kuasa hukumnya, Rahmatullah.
Aduan itu berkaitan dengan potongan video berdurasi sekitar dua menit dua puluh delapan detik yang diunggah melalui akun Instagram milik Pandji Pragiwaksono.
Video tersebut merupakan cuplikan dari tayangan stand up comedy yang juga tersedia di platform Netflix.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap penelaahan awal.
“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari salah seorang warga masyarakat terkait kontennya saudara Pandji. Berdasarkan laporan tersebut, kami baru menerima dan akan menelaah lebih lanjut. Selanjutnya kami juga akan melihat apakah ada kesamaan dengan kasus-kasus lain di polda lain,” ujarnya.
Kepolisian masih akan mengkaji secara menyeluruh isi laporan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Pelapor merasa ada dugaan pencemaran di dalam konten itu. Tapi semua masih harus kita telaah dulu secara mendalam,” tambahnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Rizaldi
#pandji #poldabanten #mensrea
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Pemilik Travel Maktour Fuad Hasan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- mensrea
- pandji
- polda banten




