Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mendesak pemerintah agar tidak hanya berhenti pada tindakan administratif setelah mencabut izin 28 perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan ekologis dan bencana di wilayah Sumatra.
Ia meminta agar pemerintah menyampaikan secara terbuka rencana pemulihan lingkungan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Al Muzzammil menyampaikan, "Tadi banyak teman-teman memberikan perhatian dan apresiasi terhadap pencabutan izin dari 28 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam perusahaan ekologis yang berdampak pada bencana Sumatra. Kita apresiasi pencabutan tersebut, tapi tentunya kita berharap tidak hanya semata administratif," ungkapnya.
Pemerintah Diminta Libatkan Pemda dan AkademisiAl Muzzammil menyebut masyarakat memerlukan penjelasan rinci mengenai langkah lanjutan pemerintah dalam mengelola jutaan hektare lahan yang telah rusak akibat aktivitas perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah, akademisi, dan aktivis lingkungan dalam proses pemulihan.
"Kami berharap ini yang bisa menjadi komunikasi publik Pak Menteri kepada masyarakat luas, karena perhatian kita se-Indonesia bahkan di luar negeri, untuk melibatkan Pemda dan kampus aktivis lingkungan seperti apa kita akan mengelola sekian juta hektare yang rusak itu," ia mengungkapkan.
Menurutnya, rencana pemulihan ekologis sebaiknya divisualisasikan agar publik lebih mudah memahami dan menerima langkah-langkah yang diambil pemerintah.
"Kalau itu bisa digambarkan, divisualisasikan, itu saya kira akan menjadi satu jawaban yang menggembirakan bagi publik," katanya.
Kerusakan Parah dan Rencana Jangka PanjangAl Muzzammil juga menyoroti pentingnya penanganan menyeluruh terhadap korban bencana, baik dalam hal rumah maupun lahan yang terdampak.
Ia menjelaskan bahwa Komisi XIII telah melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak di Sumatra dan menemukan kerusakan ekologis yang parah.
Salah satu contoh yang disebutkannya adalah perubahan drastis pada lebar sungai akibat banjir besar.
"Ada wilayah yang di Agam dan Sumatra Barat, di Padang, yang lebar sungainya 50 meter sekarang menjadi 250 meter karena hempasan banjir yang luar biasa," jelasnya.
Al Muzzammil meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang rencana jangka panjang dalam menangani bencana, termasuk durasi dan bentuk pemulihan ekologis.
"Ketika kita bicara bencana ini, juga planning pemerintah itu berapa lama dan akan seperti apa bencana ini," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi terbuka mengenai program reboisasi dan perbaikan ekologis menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku kerusakan lingkungan.
"Pembangunan reboisasi atau perbaikan ekologis yang terjadi kalau itu bisa dikomunikasikan, saya kira itu akan menjadi salah satu isu perhatian publik terhadap pembenahan kita, terhadap berbagai perusahaan yang bekerja di bidang sumber daya alam," katanya.
Menutup pernyataannya, Al Muzzammil kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam membangun masa depan lingkungan.
"Saya kira pelibatan Pemda dan kampus dan pihak-pihak aktivis lingkungan sangat kita harapkan untuk menata masa depan Sumatra dan daerah lainnya," ujarnya.


