Liputan6.com, Jakarta - Komisi III menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Politikus Golkar itu menjadi satu-satunya calon tunggal hakim MK yang diusulkan DPR.
Nantinya, wakil ketua DPR itu akan menggantikan posisi hakim MK, Arief Hidayat. Arief segera memasuki masa pensiun karena pada 3 Februari 2026 mendatang, dia sudah berusia 70 tahun.
Advertisement
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
Mengutip sejumlah sumber, Adies Kadir lahir di Balikpapan pada tanggal 17 Oktober 1968. Semasa di bangku sekolah, Adies kerap berpindah-pindah kota. Dia menamatkan bangku SD di Kabupaten Selat Hilir, Kalimantan Tengah. Sementara SMP diselesaikan di Samarinda dan SMA melanjutkan di sekolah negeri di Kupang.
Setelah lulus SMA, Adies mendapat gelar sarjana teknik sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada tahun 1993. Meski sudah menyandang gelar sarjana, Adies kembali menamatkan strata 1 sebagai sarjana hukum dari Universitas Merdeka Surabaya pada tahun 2003. Setelah menjadi sarjana hukum, dia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang dan lulus tahun 2007. Beberapa tahun kemudian, dia menyandang gelar doktoral hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Di sela-sela menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Adies mulai kepincut terjun ke dunia politik. Dia bergabung dengan Angkatan Muda Partai Golongan Karya (Golkar) di tahun 2002. Dari situlah, karir politiknya terus menanjak sampai kini dipercaya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
Melihat LHKPN yang dilaporkannya, Adies kini memiliki harta kekayaan dengan total Rp 14.391.000.000 dan memiliki utang.
Pada September 2025 lalu, nama Adies Kadir sempat disorot buntut ucapannya soal tunjungan DPR. Dampak dari ucapannya diduga memicu kemarahan publik hingga berujung demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 lalu.
Peristiwa itu menjadi perhatian serius DPR hingga meminta partai bersikap. Partai Golkar akhirnya membuat keputusan menonaktifkan Adies dari DPR


