Jaksa Tanya Saksi: Nadiem Beri Kuasa ke Stafsus Meski Tak Berlatar Pendidikan?

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa mendalami Hasbi apakah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan kuasa ke stafsus yang tak berlatar belakang di bidang pendidikan.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Terdakwa dalam sidang ini adalah Nadiem Anwar Makarim.

Mulanya, jaksa menanyakan apakah eks stafsus Nadiem, yaitu Fiona Handayani, dan buron Jurist Tan memiliki latar belakang di bidang pendidikan. Hasbi mengaku kurang tahu.

"Sebenarnya latar belakang Jurist Tan ini dan Fiona ini, apakah mereka mempunyai latar belakang di dunia pendidikan, psikologi pendidikan, dan lain-lain?" tanya jaksa.

"Saya kurang tahu, Pak, tentang beliau," jawab Hasbi.

"Kurang tahu, ya?" tanya jaksa.

"Tidak tahu secara persis," jawab Hasbi.

Baca juga: Nadiem: Pertemuan dengan Petinggi Google Terbuka, Lucu Disebut Mufakat Jahat

Jaksa heran karena pejabat eselon yang sudah mengabdi di kementerian sejak 1990 justru harus patuh ke Fiona dan Jurist. Hasbi mengatakan Jurist memiliki kewenangan luas di Kemendikbudristek.

"Kenapa mereka berkuasa penuh bisa saat langsung memutuskan arah kebijakan pengadaan, kebijakan strategis yang ada di Kementerian Pendidikan? Sedangkan saudara-saudara ini sebagai pejabat yang begitu lama, saudara sudah sejak tahun 90 berapa? 8? Tapi kemudian, dari keterangan saksi yang lain, termasuk pejabat eselon 1 sekelas Hani itu mengatakan mereka harus patuh kepada mereka-mereka ini, SKM ini," ujar jaksa.

"Yang setahu saya, Jurist memang yang kami rasakan memiliki atau melakukan kewenangan yang luas dalam birokrasi di Kemendikbudristek pada waktu itu," jawab Hasbi.

Hasbi mengatakan kuasa itu diberikan oleh Nadiem Makarim. Jaksa bertanya apakah Jurist dan Fiona mendapatkan kewenangan luas meski tak memiliki latar belakang di bidang pendidikan.

"Siapa yang memberikan kewenangan yang begitu luas kepada Jurist Tan sebagai staf khusus menteri?" tanya jaksa.

"Ya, sepengetahuan kami ya pasti Pak Menteri," jawab Hasbi.

"Pak Menteri, Pak Nadiem Makarim?" tanya jaksa.

"Pak Nadiem," jawab Hasbi.

"Pak Nadiem ya? Oke. Pak Nadiem yang memberikan kewenangan begitu luas kepada seluruh SKM, meskipun SKM ini tidak punya latar belakang di bidang pendidikan ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Hasbi.

Baca juga: Saksi Kasus Chromebook Nadiem Ungkap Google Untung USD 38 Per 1 Unit CDM

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Simak juga Video: Jaksa Tegaskan Tak Arahkan Saksi Kasus Chromebook




(mib/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj Dorong MUI Keluarkan Fatwa: Haji Pakai Uang Korupsi-Jalur Ilegal Haram
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1 WNA Tiongkok Jadi DPO
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KLH Bersiap Pidanakan Enam Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
• 6 jam lalumerahputih.com
thumb
KSAD soal WNI Gabung Tentara Asing: Bukan karena Bayar, Seleksi Kita Lebih Ketat
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.