Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tengah mengupayakan jalan keluar terbaik terkait status tiga desa di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemerintah berencana melakukan peninjauan langsung guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kondisi geografis dan sosial di lapangan.
"Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga :
Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Sudah Mundur dari GolkarPrasetyo menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diskusi intensif dengan pihak-pihak terkait menjadi prioritas agar keputusan yang diambil tidak merugikan kedaulatan maupun masyarakat setempat.
"Kita diskusikan," imbuh Prasetyo.
Persoalan ini mencuat setelah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkap adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) hasil kesepakatan bersama Malaysia pada Februari 2025. Dilaporkan terdapat tiga desa, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas yang terdampak penyesuaian batas negara. Meski demikian, Indonesia juga mendapat tambahan wilayah seluas 5.207 hektare dari pihak Malaysia untuk pengembangan zona perdagangan bebas.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Ia membantah narasi yang menyebutkan adanya desa yang "hilang" begitu saja akibat perubahan batas negara.
Baca Juga :
Adies Kadir Diusulkan Jadi Hakim MK, Habiburokhman Ingatkan Independensi"Bahwa rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR pada 22 Januari 2026 tidak secara khusus membahas sengketa batas negara RI–Malaysia di Kalimantan Utara, melainkan berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan," jelas Ferdy di Tanjung Selor.
Ferdy menegaskan bahwa penyelesaian batas negara di Nunukan merupakan proses yang sudah berjalan lama dan dilakukan secara bertahap sesuai rencana kedua negara, bukan terjadi secara tiba-tiba.


