Menteri Imipas Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Kantor Imigrasi: Tambah 18 Kantor 

eranasional.com
16 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, ERANASIONAL.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto menargetkan seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki 18 kantor imigrasi (Kanim) sebagai bentuk peningkatan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Imipas Agus pada acara Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kampus Poltekpin Tangerang, Banten, Senin (26/01/2026).

“Secara bertahap kita lakukan pembentukan kantor imigrasi di setiap kabupaten/kota. Awal tahun ini kita resmikan 18 kantor yang baru,” kata Menteri Imipas Agus seperti dikutip di Tangerang.

Menteri Agus mengatakan selama ini beberapa kantor imigrasi melayani beberapa kabupaten/kota. Maka dari itu, dengan adanya penambahan kantor imigrasi yang baru, pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat.

Saat ini, beberapa kantor imigrasi masih melayani lebih dari satu wilayah administrasi, sehingga menyulitkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

“Selain pelayanan berbasis teknologi yang terus kita tingkatkan, penambahan kantor imigrasi di beberapa wilayah pun kita lakukan agar warga di daerah tersebut semakin mudah dalam mengurus dokumen keimigrasian,” ujarnya.

Pembentukan Kantor Imigrasi 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menambahkan pembentukan kantor imigrasi baru bertujuan mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

“Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian,” kata Yuldi.

 

18 Kantor Imigrasi Baru Diresmikan 

Sementara itu, 18 kantor imigrasi baru yang diresmikan Kementerian Imipas pada awal 2026 meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Provinsi Sulawesi Tengah. Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Blora (Jawa Tengah). Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo (D.I. Yogyakarta), Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Purworejo (Jateng), Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat).

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Garut (Jawa Barat), Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tegal (Jateng), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bengkulu Utara (Bengkulu), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Lubuklinggau (Sumatera Selatan).

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bone di (Sulsel), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pasuruan (Jawa Timur), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pohuwato (Gorontalo) Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Padang Sidimpuan (Sumatera Utara), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Klungkung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan (Bali), Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tapanuli Utara (Sumut), serta Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Mempawah (Kalimantan Barat).

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran.

Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” kata Yuldi Yusman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
GBU NU: Dewan Perdamaian harus jadi alat perdamaian multilateral 
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Sekjen NATO Sebut Eropa Tak Bisa Membela Diri Tanpa Militer AS
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Mati Langkah Mengatasi Iran
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Potret Pilu Kecelakaan Feri Bawa Ratusan Orang, Bayi Jadi Korban
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Mobil Elektrifikasi Baru Toyota Meluncur Minggu Depan
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.