BaBe
☰
Curi TV di Rumah Mertua Uya Kuya, Tiga Terdakwa Divonis PN Jaktim
detik.com
6 jam lalu
Follow
Jakarta
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi di rumah mertua anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya.
(/)
Artikel Asli
Facebook
Twitter
WhatsApp
Berikan komentar Anda
Lanjut baca:
Seusai Diperiksa KPK, Fuad Hasan Sebut Kuota Haji Murni Kewenangan Kemenag
• 14 jam lalu
jpnn.com
Bagikan
Laporkan
Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Pesan Purbaya
• 12 jam lalu
idxchannel.com
Bagikan
Laporkan
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Fokus Tangani Banjir dan Longsor Bandung Barat
• 21 jam lalu
tvrinews.com
Bagikan
Laporkan
Anggota DPR Cecar Menteri LH: Apa Harus Bencana Dulu Baru Ada Pencabutan Izin?
• 17 jam lalu
detik.com
Bagikan
Laporkan
Kecelakaan yang Tewaskan 2 Anggota Polisi di Cisarua Mesti Diusut Tuntas
• 20 jam lalu
kompas.com
Bagikan
Laporkan
Utama
Trending
Simpan
Profil
Laporkan
×
Alasan
Pilih alasan
Spam / Promosi
Ujaran kebencian
Konten dewasa
Pelecehan
Pelanggaran hak cipta
Lainnya
Detail
0 / 800
Batal
Kirim Laporan
Berhasil disimpan.
×
Install Aplikasi BaBe
Akses aplikasi BaBe lebih cepat dari layar utama HP Anda.
Install