Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap bahwa kawasan Jakarta dan Bandung Raya belum siap mengadopsi mekanisme pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE), terlepas dari volume jumbo timbulan sampah harian yang dihasilkan kedua wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam paparan di hadapan Komisi XII DPR RI pada Senin (26/1/2026) menjelaskan bahwa timbulan sampah harian Jakarta mencapai 8.702 ton per hari, sementara kawasan Bandung Raya menghasilkan 5.000 ton timbulan sampah per hari.
“Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya menjadi dua aglomerasi krusial yang hingga saat ini belum menyiapkan diri untuk memenuhi aspek-aspek waste to energy. Ini memang mengkhawatirkan [bagi] kita semua karena potensinya besar,” kata Hanif, dikutip dari siaran TV Parlemen.
Data yang dihimpun KLH mengungkap bahwa dari 8.702 ton timbulan sampah harian yang dihasilkan Jakarta, hanya 1.769 ton yang terkelola. Sementara itu sebagian besar sisanya sebesar 6.667 ton berakhir di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan 266 ton terbuang ke lingkungan.
Status TPST Bantargebang sendiri telah penuh saat ini. Sehingga untuk memastikan timbulan sampah Jakarta terkelola 100%, dibutuhkan PSEL dengan kapasitas 4.500–5.000 ton per hari.
KLH turut mencatat kesiapan 10 wilayah aglomerasi dalam mengadopsi PSEL. Kesepuluh wilayah ini mencakup Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Raya dan Serang Raya, dengan rencana volume total sampah terkelola 14.000 ton per hari.
Baca Juga
- KLH Susun Gugatan Pidana ke Perusahaan Diduga Perparah Banjir Sumatra
- KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Sumut Terduga Perusak Lingkungan
- KLH Proses Pencabutan Izin Lingkungan 8 dari 28 Perusahaan
Hanif mengatakan terdapat empat aglomerasi yang telah merampungkan proses lelang pembangunan fasilitas PSEL, dengan pembangunan yang diperkirakan dimulai pada Maret 2026. Keempat wilayah ini adalah Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya dan Kota Bekasi.
“Pembangunan PSEL akan memerlukan waktu 1,5 sampai 2 tahun sehingga selama masa transisi ini masih perlu diupayakan langkah-langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah selesai di hilir,” kata Hanif.





