Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Keluarga Kezia Syifa Maghfira memberikan penjelasan terkait viralnya video yang memperlihatkan putri mereka bergabung dengan militer Amerika Serikat. Video yang menampilkan momen haru keluarga saat melepas Kezia di salah satu bandara di Amerika Serikat diunggah melalui akun Instagram @bunda_kesidaa pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
Dalam video itu, Kezia Syifa terlihat mengenakan hijab dan seragam militer Amerika Serikat saat berpamitan dengan orang tuanya. Terdengar ucapan doa dan pesan penuh semangat dari keluarga yang mengantarkan kepergian Kezia.
“Hati-hati, semangat, ganbatte. Hati-hati, Kak,” ucap salah seorang anggota keluarga dalam video tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ibunda Kezia, Safitri, menegaskan bahwa keputusan putrinya bergabung dengan Army National Guard Maryland merupakan pilihan pribadi yang telah dipertimbangkan secara matang.
Ia menyebut motivasi Kezia berangkat dari keinginan untuk mengembangkan karakter diri.
“Ketertarikan Syifa berawal dari keinginannya untuk mengembangkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pengalaman kepemimpinan,” ujar Safitri.
Safitri menambahkan, keputusan tersebut juga didorong oleh kesempatan untuk belajar dan berkembang secara profesional. Menurutnya, Kezia ingin memperoleh pengalaman hidup yang lebih luas di lingkungan yang menantang.
“Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh kesempatan untuk belajar dan berkembang secara profesional, serta menambah wawasan dan pengalaman hidup. Ini adalah pilihan pribadi yang sudah dipertimbangkan dengan matang,” katanya.
Lebih lanjut, Safitri menjelaskan bahwa Kezia merupakan putri diaspora Indonesia yang telah menetap di Amerika Serikat sejak pertengahan 2023. Selama berada di sana, Kezia sempat menempuh pendidikan tingkat SMA dan saat ini melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
“Syifa pernah menempuh pendidikan tingkat SMA di Amerika Serikat dan saat ini sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” ucap Safitri.
Terkait tugas di militer, Safitri menegaskan bahwa putrinya tidak ditempatkan di medan tempur, melainkan bertugas di bagian administratif sesuai ketentuan negara bagian tempat tinggal mereka.
“Sesuai dengan state tempat kami tinggal, penempatan Syifa di office dan bukan untuk ke medan perang,” jelasnya.
Mengenai status kewarganegaraan, Safitri menyampaikan bahwa proses yang dijalani putrinya masih berjalan sesuai hukum yang berlaku di Amerika Serikat.
“Saat ini Syifa menjalani proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Status kewarganegaraan masih berproses sesuai hukum yang ada di negara Amerika Serikat,” ujarnya.
Sementara itu, fenomena warga negara Indonesia yang bergabung dengan militer asing turut mendapat perhatian Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang perlu dipahami masyarakat secara menyeluruh.
“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa bergabung dengan militer negara lain bukan sekadar pilihan profesi, tetapi dapat berdampak langsung pada status kewarganegaraan seseorang. Ia merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Edukasi hukum harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan preseden keliru di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Editor: Redaktur TVRINews




