Jakarta, IDN Times - Beredar surat yang menyebutkan ada dana direct aid program (DAP) dari Australia yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan tersebut sebesar Rp100 juta sampai Rp2 miliar dalam periode tertentu di 2026.
Surat tersebut menyebutkan, bantuan itu diberikan untuk modal usaha, bayar utang, sumbangan ke tempat ibadah hingga orang miskin. Namun, yang aneh adalah dalam surat itu periode bantuan tidak jelas karena hanya menyematkan "semester tahun 2026", tidak menegaskan di semester berapa masa berlakunya.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F26%2F6aa6afa5-484f-487c-b7c9-49ca43967fd2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4858180/original/029627600_1717939832-WhatsApp_Image_2024-05-29_at_10.56.30.jpeg)
