Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan alasan penggantian Hakim MK usulan DPR dari sebelumnya Inosentius Samsul kepada Adies Kadir. Ia mengatakan, Inosentius mendapat penugasan lain.
“Terkait Pak Inosentius Samsul, kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (27/1).
“Kemarin teman-teman sudah saksikan sendiri, Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna untuk menjadi Hakim Konstitusi dari wakil DPR,” tambahnya.
Meski begitu, Habiburokhman tidak merinci lebih lanjut mengenai penugasan Inosentius itu. Inosentius dipilih Komisi III dan disahkan Paripurna sebagai Hakim MK usulan DPR pada Agustus 2025.
Kini, posisinya digantikan Adies Kadir. Politikus Golkar itu sempat dinonaktifkan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR usai polemik ucapannya mengenai tunjangan anggota dewan
Belakangan, pada sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies tidak dinyatakan bersalah. Dia pun kembali aktif kembali sebagai Pimpinan DPR.
“Iya kalau dinonaktifkan karena apa? Ya salah bicara kan? Ya salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan enggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” ujar Habiburokhman.
Politisi Gerindra itu menegaskan, keputusan Adies Kadir dipilih sebagai calon Hakim MK wakil DPR yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat itu telah diambil dari keputusan bersama di Komisi III.
“Pertimbangan kawan-kawan semua, Komisi III,” tutup dia.
Habiburokhman juga mengatakan, Adies saat ini sudah mundur sebagai anggota DPR.
“Sudah (mundur), tentunya sudah. Dari DPR ya,” pungkasnya.




