Jakarta: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Sari Yuliati menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir. Adies Kadir akan menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam rapat paripurna itu yang dijawab setuju oleh para anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Adies sebelumnya mengisi kursi Wakil Ketua DPR RI yang merupakan pos dari Fraksi Partai Golkar. Sari Yuliati yang kini diangkat untuk menggantikan Adies juga berasal dari Partai Golkar.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Setuju Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK dari DPR
Rapat Paripurna di DPR. Foto: Antara
Saan mengatakan pengangkatan Sari berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata cara pemberhentian Pimpinan DPR RI.
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Adies Kadir Jadi Coalon Hakim MK Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Adies Kadir untuk menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari lembaga DPR RI.
"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain itu, rapat paripurna sepakat untuk mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.




