Hadir di Sidang Kasus Minyak, Ahok Buka Suara Soal Blending BBM

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buka suara ihwal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018-2023.

Ahok menegaskan bahwa tidak ada produk bahan bakar minyak (BBM) yang dioplos dari kilang Pertamina. Dia menyebutkan proses yang dilakukan merupakan blending atau pencampuran bahan aditif untuk menyesuaikan kebutuhan tingkat RON BBM. "Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan," tegasnya.

Dia juga menceritakan awal mula pembangunan kilang di Indonesia berdasarkan spesifikasi tertentu.


Baca: Jadi Saksi di Sidang Kasus Minyak, Ahok: Bukti Ada di Google Drive!

"Dulu waktu masih (jual BBM) Premium kan, udah kilang gak produksi Premium. Itu tuh dicampur supaya turunin (RON), makanya Premium kita hapus kan," katanya.

Sementara itu, mengenai angka potensi kerugian yang diperhitungkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencapai Rp 285 triliun, Ahok menyatakan, tak mengetahui perhitungan tersebut.

"Saya juga nggak tahu hitungannya gimana," kata Ahok saat ditanya soal potensi kerugian, ditemui di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/1/2026).

Asal tahu saja, Ahok hadir sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Selasa (27/1/2026). Sidang terpantau dimulai pukul 10.30 WIB.

Potensi kerugian Rp 285 T

Pada tahun lalu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengungkapkan angka kerugian ini merupakan hasil perhitungan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kopi Medan Tembus Davos, Mitra Grab Yang Majukan Kopi Sumatra

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rocky Gerung Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Jelaskan Hal Ini ke Polisi
• 1 jam laludetik.com
thumb
Penuhi Panggilan Polisi, Manajer Lula Lahfah: Doakan Aja yang Baik-baik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Kapal Batu Bara, Pemprov Kaltim Bakal Tempuh Jalur Hukum
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Bak Pertanda Sebelum Meninggal, Unggahan Lula Lahfah Hapus Tato Kini Disorot
• 17 jam lalucumicumi.com
thumb
KLH: Presentase Limbah Abu PLTU di 8 Provinsi Tinggi, Ada yang 100%
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.