Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai kekhawatiran publik terkait calon hakim konstitusi usulan DPR RI yang berasal dari partai politik merupakan hal yang wajar. Dimana, ia menyebut kekhawatiran tersebut muncul mengingat adanya kasus pidana yang pernah menjerat hakim Mahkamah Konstitusi pada masa lalu.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pengalaman hukum yang menimpa mantan hakim konstitusi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi DPR RI dalam menetapkan calon hakim MK.
“Kalau kekhawatiran, menurut saya wajar, karena memang ada dua pengalaman sebelumnya. Tetapi dari dua kejadian kasus di MK itu, saya yakin ini menjadi proses pembelajaran dan kita akan ambil hikmahnya,” ujar Saan Mustopa kepada awak medi termasuk tvrinews.com usai Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, DPR RI berupaya memastikan calon hakim yang ditetapkan memiliki komitmen kuat terhadap integritas, kredibilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” katanya.
Saan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Prof. Adies Kadir mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik, mengingat latar belakangnya yang kuat di bidang hukum.
“Kita yakin Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan profesional, karena Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484754/original/097823900_1769483718-IMG_7126.jpg)