Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penghinaan di Kasus Sahabat Cita Citata

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Niat menjalin kebersamaan lewat ajakan makan siang justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi Aji dan Vita, dua sahabat pedangdut Cita Citata.

Keduanya diduga menjadi korban penghinaan hingga perlakuan tak pantas di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2025.

Setelah hampir satu tahun berlalu, aparat Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial JJBB.

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga hendak bepergian ke luar negeri.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Irjen Pol (Purn) Hudit Wahyudi, S.H. Ia mengaku mendatangi langsung Mapolres Metro Jakarta Selatan guna memastikan status hukum pelaku.

Kuasa hukum bersama dua korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum atas dugaan penghinaan dan tindakan tidak manusiawi yang dialami kliennya terus berjalan sesuai ketentuan, Selasa (27/1/2026).

“Kami datang ke sini untuk memastikan secara langsung bahwa terduga pelaku benar-benar telah diamankan, karena sebelumnya hanya mendapat informasi dari berbagai pihak,” ujar Hudit kepada awak media, Selasa (27/1).

Menurut Hudit, laporan kepolisian telah dibuat tak lama setelah kejadian. Langkah hukum ditempuh lantaran tindakan terlapor dinilai tidak hanya menghina, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, terlebih melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan penuturan korban, insiden bermula saat Aji dan Vita tiba di restoran guna memenuhi undangan makan siang. Di lokasi tersebut, pelaku yang dikenal korban tiba-tiba mendekat dan langsung melontarkan kata-kata kasar tanpa sebab yang jelas.

Korban memilih tidak merespons hinaan tersebut. Namun, sikap diam itu justru disebut memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan yang lebih jauh. Pelaku diduga melontarkan makian dengan sebutan binatang, lalu meludahi bayi korban yang tengah tertidur di kereta dorong.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut merampas ponsel milik korban dan membantingnya hingga mengalami kerusakan parah. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil, mengingat perangkat tersebut menyimpan berbagai data penting milik korban.

“Atas rangkaian perbuatan tersebut, klien kami mengalami kerugian secara psikologis maupun materiil. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” tegas Hudit.

Kasus dugaan penghinaan, perusakan barang, serta kekerasan terhadap anak ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Atasi Banjir, Pengerukan Kali-kali di Jakarta Berkejaran dengan Cuaca
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Makan Korban 2 Orang Meninggal, Tambang Galian C Ilegal Serang Ditutup
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
KPK Beri Lampu Hijau Pemanfaatan Lahan di Meikarta untuk Rusun
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
“Dari Davos ke Medan Perang: Trump Aktifkan 25 B-2, Iran Tinggal Menunggu Jam”
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Harga Timah Melonjak hingga 50 Persen, Kementerian ESDM: Dampak Penertiban Tambang Ilegal
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.