Waka DPR Yakin Adies Kadir Punya Kapabilitas jadi Hakim MK: Dia Profesor Hukum

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa meyakini Adies Kadir punya kapasitas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena memiliki title sebagai profesor hukum.

Perlu diketahui, Adies menjadi calon hakim MK usulan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Padahal pada tahun 2025, DPR telah lebih dulu menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK guna gantikan Arief Hidayat. 

Dia menjelaskan Adies telah melaksanakan fit & proper test dengan Komisi III, di mana setiap fraksi di komisi tersebut telah menyatakan setuju agar Adies menjadi calon hakim MK. Adapun Adies telah sah menjadi calon hakim konstitusional setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (27/1/2026).

"Insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi. Jadi kita yakin Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas," jelasnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjawab adanya beberapa hakim MK usulan DPR yang terlibat masalah hukum sehingga dikhawatirkan mencederai konstitusi. Saan meyakini bahwa kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Adies ketika menjabat sebagai hakim MK.

Selain itu, dia menyebut Adies memiliki jejak di bidang hukum selama menjabat di DPR, utamanya menjadi pimpinan di Komisi III.

Baca Juga

  • Sari Yulianti Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
  • Alasan Adies Kadir jadi Calon Hakim Konstitusi: untuk Kembalikan Marwah MK
  • Manuver DPR Mendadak Tunjuk Adies Kadir jadi Calon Hakim MK

"Karena Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum. Tapi simple aja, kenapa Pak Adies dari sekian banyak nama? Pak Adies Profesor Hukum, Doktor Hukum," sambung Saan.

Selain itu, mengenai nasib Inosentius, Saan menjelaskan bahwa telah disiapkan tugas khusus yang saat ini prosesnya sedang berlangsung. Hanya saja Saan belum menjelaskan tugas atau jabatan apa yang akan diemban oleh Inosentius. 

Di sisi lain, dalam sidang paripurna tersebut, DPR mengangkat Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengulang Takbiratul Ihram sampai 3 Kali karena Was-Was, Perlu Wudhu Lagi?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkot Jaksel jamin keamanan Taman Literasi Blok M bagi pengunjung
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Bangladesh Murka India Izinkan Sheikh Hasina Pidato di New Delhi
• 10 jam laluidntimes.com
thumb
Video: Pemerintah "Gas Pol" Atasi Hambatan Usaha Soal Pajak - Impor
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gudang Logistik PLN ULP Ende Terbakar Hebat
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.