FAJAR, JENEWA- Keluarnya Amerika Serikat dari WHO melemahkan kemampuan organisasi tersebut dalam menangani wabah penyakit dan ancaman kesehatan global.
Selama ini, Amerika merupakan donatur terbesar dalam WHO. Saat ini, organisasi kesehatan dunia tersebut mengalami krisis keuangan. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap sejumlah negara.
Sebab, organisasi kesehatan yang bermarkas di Swiss tersebut selama ini menyalurkan bantuan bagi negara-negara dunia yang terserang pandemi parah.
Juga memberikan bantuan teknis kepada negara-negara berpenghasilan rendah, membantu distribusi vaksin yang jumlahnya terbatas dan menetapkan pedoman penanganan ratusan kondisi kesehatan, termasuk kesehatan mental dan kanker.
Kongo merupakan negara yang paling menderita ketika anggaran untuk penyakit cacar monyet (mpox) ini terhenti atau berkurang drastis.
Wabah ini juga menyerang sejumlah negara Afrika lain seperti Uganda, Burundi, Zambia, Sudan Selatan, dan Tanzania.
Berdasarkan data 2024-2025, dana untuk penanganan mpox secara global utamanya berasal dari Pandemic Fund (Dana Pandemi) hingga USD500 juta (sekitar Rp7,7 triliun) untuk membantu negara-negara terdampak Mpox, termasuk dalam peningkatan kesiapsiagaan.
Sementara WHO mengeluarkan dana kontingensi darurat (awal USD1,45 juta) dan meluncurkan rencana strategis global senilai USD135 juta (sekitar Rp2,1 triliun) untuk merespons wabah dari September 2024 hingga Februari 2025.
Republik Demokratik Kongo, Guinea, Liberia, dan Sierra Leone memiliki jumlah wabah Ebola terbanyak sejak virus ini ditemukan pada tahun 1976.
Wabah Ebola terbesar dalam sejarah terjadi antara 2013-2016, yang mengakibatkan lebih dari 28.000 kasus dan 11.000 kematian, dengan Liberia mencatat kasus tertinggi.
Kongo konsisten mencatat wabah terbanyak karena faktor geografis (hutan lebat) dan kehadiran kelelawar buah yang terinfeksi.
Berdasarkan data awal tahun 2025, pendanaan untuk menanggulangi wabah Ebola berasal dari kombinasi lembaga internasional, pemerintah negara maju, dan organisasi kesehatan dunia.
WHO menyediakan tambahan dana darurat, seperti 2 juta dolar AS untuk Uganda pada Februari 2025, dan memimpin penggalangan dana (appeals) untuk merespons wabah.
Sementara, Afghanistan dan Pakistan merupakan negara dengan jumlah kasus poliovirus liar (WPV) terbanyak, menjadikannya negara endemik tersisa di dunia hingga akhir 2023.
Berdasarkan informasi terbaru per akhir tahun 2025, WHO bersama mitra Global Polio Eradication Initiative (GPEI) menghadapi tantangan pendanaan.
Komitmen Dana Baru Desember 2025, para pemimpin global, yayasan, dan mitra kesehatan mengumumkan komitmen kolektif sebesar USD1,9 miliar (sekitar Rp30 triliun) di Abu Dhabi untuk memajukan pemberantasan polio.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi pers awal Januari 2026 berharap Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusannya dan bergabung lagi dengan WHO.
Sekedar diketahui, WHO mengalami krisis keuangan serius per Januari 2026 setelah Amerika Serikat resmi berhenti mendanai organisasi tersebut. AS meninggalkan tunggakan iuran sekitar USD260 juta (Rp4,3 triliun).
Akibatnya, WHO terpaksa memangkas anggaran 2026-2027 sebesar 21 persen (menjadi USD4,2 miliar). Organisasi itu terpaksa memangkas setengah jajaran manajemennya dan mengurangi berbagai program kerja. WHO juga akan mengurangi sekitar seperempat jumlah stafnya hingga pertengahan tahun ini.(*)




