Liputan6.com, Jakarta - Nasib nahas dialami Sudrajat (50) saat berjualan es kue jadul di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain dituduh menjual makanan berbahan spons, dia mengaku mendapatkan penganiayaan dari anggota TNI dan Polri.
Sudrajat mengatakan, saat melayani pembeli es kue dagangannya, Sudrajat dituduh menjual es yang mengandung bahan berbahaya. Tidak hanya itu, es kue dagangannya juga sempat diremas menggunakan tangan pembeli, yang orang tuanya merupakan anggota Polri.
Advertisement
“Dia (pembeli) nyuruh sini, nyuruh bapaknya yang polisi. Lama-lama saya dikepung, ditonjok,” ujar Sudrajat saat ditemui Liputan6.com, di kediamannya wilayah Rawa Panjang, Bojonggede, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat langsung dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan sempat diinterogasi dari anggota TNI dan Polri. Di lokasi itu, Sudrajat mendapatkan penyiksaan berupa pukulan dan tendangan yang mengenai wajah dan tubuhnya.
“Saya dipukul, yang mukul itu pakai batu cincin, saya juga di sabet menggunakan selang di badan,” jelas Sudrajat.
Meskipun Sudrajat sudah menjelaskan bahwa es kue yang dijualnya menggunakan bahan makanan, namun dia tetap mengalami penganiayaan. Bahkan, Sudrajat sempat bilang bahwa dagangan yang dia bawa merupakan dagangan setoran bukan hasil olahannya.
“Saya ini es-nya ngambil di wilayah Depok, bahkan sempat saya ajak ke lokasi saya ambil es buat dagang, kalau mereka tidak percaya,” ucap Sudrajat.




