TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati—yang akrab disapa Bu Budi—dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.
Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan.
Kasus ini bermula dari sebuah insiden saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Namun, karena temannya belum siap, keduanya terjatuh.
Baca juga: Guru SD di Pamulang Dilaporkan, Petisi Keadilan untuk Bu Budi Dapat 17.500 Orang
Murid yang meminta digendong tidak menolong temannya yang terjatuh dan justru meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah murid lain yang berada di sekitar lokasi juga ikut meninggalkan tempat tersebut.
Anak yang terjatuh akhirnya mendapat pertolongan dari orangtua murid yang saat itu berada di lokasi kegiatan.
Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian memberikan teguran dan nasihat kepada murid-muridnya terkait kejadian tersebut. Teguran itu dimaksudkan untuk mengingatkan pentingnya tanggung jawab, kepedulian, dan empati antar sesama murid.
Kronologi kejadian ini juga tercantum dalam petisi bertajuk "Keadilan Untuk Seorang Guru" yang diunggah di situs Change.org.
Dalam petisi tersebut, ditegaskan bahwa teguran yang disampaikan Bu Budi merupakan pembelajaran bersama dan tidak ditujukan kepada satu murid secara personal.
“Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas,” demikian bunyi petisi tersebut.
Namun demikian, teguran tersebut dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan yang disampaikan di depan kelas.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD di Tangsel
Upaya mediasi secara kekeluargaan sempat dilakukan antara pihak sekolah dan orangtua murid. Akan tetapi, mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan.
Pihak keluarga murid kemudian memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain. Selain itu, mereka melaporkan Bu Budi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan verbal.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudhi Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya cek ulang ya, untuk didalami. Namanya proses lidik, sidik kan butuh waktu pembuktian alat bukti. Untuk mempersangkakan seseorang harus berdasarkan koridor dan aturan hukum yang jelas,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Saat didatangi Kompas.com, seorang petugas keamanan sekolah bernama Yudi (bukan nama sebenarnya) menyampaikan bahwa manajemen sekolah memilih tidak berkomentar.
“Manajemen belum mau memberikan keterangan apa pun terkait kasus yang sedang bergulir,” ucap Yudi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




