Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama seluruh mitranya, termasuk Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Gedung DPR pada Selasa (27/1). Mereka membahas rehabilitasi pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengingatkan pentingnya koordinasi Menteri PU dengan BNPB dalam pemulihan infrastruktur di sana. Ia pun mengingatkan Dody soal Kementerian PU tak punya pos anggaran pascabencana.
“Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada direktorat khusus pak yang menangani ini, ini (anggaran) tarik sana tarik sana tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari. Dan selalu yang mengambil pekerjaan jalan rusak PU, bendungan rusak PU, ya kan? Jembatan rusak PU, air rusak PU, semuanya PU Pak,” ucap Lasarus.
“Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada,” tambahnya.
Dody dicecar oleh Komisi V, dari mana ia mendapatkan anggaran untuk memulihkan sarana dan prasarana umum di Sumatera. Dody menjawab dengan terbata-bata.
“Kalau yang soal itu Pak, kami kan biasanya menunjuk penyedia jasa pak, kami biasanya utang dulu Pak, utang dulu nanti kemudian baru… apa, kami… kayak sekarang kan karena karena kalau sekarang kan sudah ada Keppresnya Pak, jadi kami, tapi kan harus prosesnya yang kami lalui dulu, jadi kita mesti bikin rencananya,” ucap Dody.
Dody yang tampak terbata-bata mendapat perhatian dari Lasarus.
“Cukup, cukup Pak Menteri cukup. Saya lihat bapak sudah mulai terbata-bata, saya rasa cukup lah,” ucap Lasarus.
Lasarus menyebut, Kementerian PU harus senantiasa berkoordinasi dengan BNPB dalam rehabilitasi pascabencana ini. Menurutnya, hal itu penting agar Dody lebih lancar dalam menjelaskan perihal anggaran.
“Sehingga pak menteri tadi tidak terbata-bata menyebut kami ngutang dulu. Pertanyaan saya, bencana sebegitu besar, ngutang dulu siapa yang sanggup diutangin oleh pak menteri?” ucap Lasarus.
“Itu persoalan dan ini harusnya pakem Pak, bernegara seharusnya pakem, ya, jadi gak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Kita mampu, negara kita mampu, kita sampai tidak menetapkan bencana ini bencana nasional karena kita menganggap kita mampu Pak. Buktinya kita ngutang hari ini Pak Menteri. Jadi saya rasa ini yang saya maksud tadi,” tambahnya.
Komisi V Dorong Direktorat Khusus Pascabencana di Kementerian PULasarus menyebut, salah satu penyebab rehabilitasi pascabencana terjadi akibat Kementerian PU tak punya direktorat khusus pascabencana. Padahal, peran Kementerian PU sangat besar.
Lasarus pun meminta agar ada direktorat khusus pascabencana di Kementerian PU. Selain soal koordinasi, ia menyebut dengan adanya direktorat khusus itu, Kementerian PU jadi memiliki pos anggaran rehabilitasi pascabencana.
“Maksud saya, harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin pak menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan,” ucap Lasarus.
“Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di Kementerian PU boleh menggunakan uang dari bendahara negara,” tambahnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5275596/original/009421200_1751883638-52966144-4d5e-45d8-b5a0-8ba1c3fa112a.jpg)

