Bisnis.com, PALEMBANG — Target produksi batubara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk periode 2026 belum ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga kini.
Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas ESDM Sumsel Armaya Sentanu Pasek mengatakan sebenarnya terdapat angka rencana target produksi pertambangan untuk 2026.
Namun, data tersebut merupakan proyeksi yang disusun pada 2024, saat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlaku untuk periode tiga tahun.
“Itu masih prakiraan yang dibuat pada 2024, ketika RKAB masih tiga tahunan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Armaya menjelaskan sejak diberlakukannya kebijakan RKAB satu tahun, hingga saat ini belum tersedia data resmi terkait target produksi batubara pada 2026.
Meski demikian, dia meyakini perusahaan-perusahaan tambang telah mengajukan usulan RKAB ke pemerintah pusat.
Baca Juga
- Produksi Batu Bara Sumsel Tembus 120 Juta Ton Sepanjang 2025
- Bea Keluar Batu Bara Terkendala Aturan ESDM, Tambah Layer Cukai Rokok Perlu Restu DPR
- Ancang-Ancang Adaro (AADI) Menuju 2060 RI Bebas Energi Fosil Batu Bara
“Perusahaan pasti sudah mengusulkan, tapi apakah sudah disetujui atau belum kami belum mendapat informasinya karena kewenangan ada di pusat,” katanya.
Berdasarkan rencana RKAB sebelumnya, produksi batu bara Sumsel pada 2026 ditargetkan mencapai 156 juta ton.
Target tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Muara Enim sebesar 63 juta ton, Lahat 40,9 juta ton, Musi Banyuasin 24,4 juta ton, Musi Rawas Utara 13,8 juta ton, Banyuasin 10 juta ton, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 1,79 juta ton, serta Ogan Komering Ulu (OKU) 1,36 juta ton.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, mengaku belum sepenuhnya mengetahui detail perubahan kebijakan RKAB yang berlaku saat ini. Namun, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau RKAB, kami mengikuti apa yang diinginkan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Andi, saat ini pelaku industri pertambangan batu bara di Sumsel masih menghadapi kendala pada aspek angkutan.
“Masih berkutat dengan hambatan pelarangan truk angkutan batu bara,” tutupnya.




