Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menekankan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan lingkungan secara terintegrasi di daerah rawan bencana, khususnya di Pulau Sumatera yang belakangan ini kembali dilanda banjir dan longsor.
Cek Endra menilai langkah pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dalam menertibkan aktivitas usaha yang tidak patuh aturan lingkungan menjadi sinyal kuat perlindungan lingkungan kini menjadi bagian dari upaya pencegahan bencana.
“Penegakan hukum harus dibarengi langkah pencegahan. Di wilayah rawan, penguatan pengawasan izin, kepatuhan kaidah lingkungan, serta kewajiban reklamasi dan rehabilitasi pascatambang tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar diawasi di lapangan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jambi itu, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 27 Januari 2026.
Legislator itu menekankan bahwa bencana yang berulang menunjukkan tekanan terhadap lingkungan—baik akibat alih fungsi lahan, pengelolaan kawasan hulu yang lemah, maupun aktivitas pertambangan harus dikelola secara disiplin dan berbasis daya dukung wilayah. Persoalan ini tidak dapat disederhanakan sebagai faktor cuaca semata.
Cek Endra menyoroti daerah dengan kontur lahan miring dan kawasan hulu, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, serta wilayah lain yang memiliki risiko tinggi terhadap banjir bandang dan longsor. Aktivitas pertambangan dan pemanfaatan lahan di kawasan ini membutuhkan pengawasan ekstra agar tidak memperbesar risiko bencana.
Ia menambahkan, pencegahan bencana sebaiknya dilakukan melalui audit lingkungan berkala, pemulihan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan, dan pengendalian alih fungsi lahan secara terintegrasi, melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif melindungi masyarakat dibandingkan sekadar respons pascabencana.
Melalui Komisi XII DPR RI, Cek Endra akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu memperkuat daya dukung lingkungan dan meminimalkan risiko bencana di masa depan.
Editor: Redaktur TVRINews





