Ribuan WNI yang sempat bergabung dengan sindikat penipuan online (online scammer) bertahap kembali ke Indonesia. Ada pro-kontra terkait hal ini karena mereka pernah bekerja sebagai scammer di Kamboja.
Sejumlah pihak ingin scammer itu melewati proses penyidikan/pidana — sebagaimana scammer asal Korsel — karena mereka ditengarai terlibat praktik penipuan terhadap saudara sebangsa sendiri selama di Kamboja.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono pun berbicara tentang nasib WNI tersebut. Menurutnya, ia akan menyerahkan proses hukum kepada para aparat penegak hukum.
“Soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ucap Sugiono di DPR, Selasa (27/1).
“Kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa di antara yang sudah pulang secara mandiri, dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan,” tambahnya.
Sugiono mengatakan telah memberikan arahan kepada KBRI Phnom Penh untuk mendata para WNI eks Scammer di Kamboja yang mau pulang.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Pehn itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ucap Sugiono.
“Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming. Jadi kita masih data itu,” tambahnya.
Ketua OJK: Mereka Bukan KorbanSalah satu pihak yang mempertanyakan soal status korban bagi eks scammer di Kamboja adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Dia menyatakan kurang sepakat bila WNI yang terjebak perusahaan online scam di Kamboja sepenuhnya disebut sebagai korban. Menurut Mahendra, WNI yang bekerja untuk perusahaan online scam tetaplah scammer alias pelaku tindak kriminal.
“Mereka ini scammer, scammer, jadi mereka ini kriminal, ya, mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming,” kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
“Sebab kadang-kadang kita keliru malah, sempat mereka disambut kembali sebagai pahlawan dan korban, padahal mereka scammer. Jadi itu, apakah dengan kesadaran atau tidak buktinya ya itu,” ujar Mahendra yang pernah menjabat Wamenkeu dan Wamenlu ini.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485595/original/061868800_1769514625-Desa_Paya_Bili_Sa__Kecamatan_Peudawa__Kabupaten_Aceh_Timur_2.jpeg)
