Update Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, Diduga karena Gagal Take Off

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Warga berupaya menolong penumpang dan crew pesawat Smart Air jenis caravan PK-SNS tujuan Kaimana, di logpond Kaladiri, Nabire yang jatuh karena mengalami gagal take off atau kehilangan daya angkat (stall), Selasa (27/1) sekitar jam. 12.45 WIT. (Sumber: ANTARA/HO/Dokumentasi)

NABIRE, KOMPAS.TV - Insiden jatuhnya pesawat Smart Air jenis Caravan PK-SNS di logpond Kaladiri, Nabire, Papua, Selasa (27/1/2026), diduga kuat terjadi akibat gagal lepas landas atau kehilangan daya angkat (stall). Pesawat tersebut diketahui hendak terbang menuju Kaimana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu berdasarkan laporan awal yang diterima pihak kepolisian.

"Memang benar ada dugaan pesawat mengalami insiden karena kehilangan daya angkat saat take off. Seluruh penumpang dan crew yang berjumlah 13 orang (bukan 15-red) selamat dalam insiden yang terjadi Selasa (27/1) sekitar pukul 12.45 WIT," kata Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu kepada Antara, Selasa.

AKBP Tatiratu menjelaskan, pesawat tersebut merupakan bagian dari penerbangan subsidi yang melayani rute Nabire-Kaimana. Pesawat dipiloti oleh Kapten Tania.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Temanggung Dibekali Budidaya Bawang Merah | SAPA SIANG

Meski mengalami insiden saat lepas landas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Sesaat setelah mengalami insiden, seluruh penumpang dan crew langsung dibawa ke RSUD Nabire untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres.

Seluruh Penumpang Dievakuasi ke RSUD

Usai kejadian, seluruh penumpang dan kru langsung dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis di RSUD Nabire. Hingga laporan ini disampaikan, seluruh korban dinyatakan selamat.

Baca Juga: Blak-blakan! Ahok ke Jaksa Sidang Kasus Minyak: Banyak Bisa Ditangkepin Kalau Bapak Mau!

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • Pesawat jatuh
  • Smart Air
  • Nabire
  • Kaimana
  • Kecelakaan pesawat
  • Papua
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Oplos Beras, Lasianah dan Moh. Robby, Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Demi Bertahan di Super League, Persijap Rombak Komposisi Tim
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Periksa Gus Alex, KPK Usut Aliran Uang dari Biro Travel di Kasus Kuota Haji
• 20 jam laludetik.com
thumb
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi: Kita Dalami Timeline-nya
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.