JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, mengaku pernah diminta tolong oleh terdakwa sekaligus Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Mulyatsyah, untuk melunasi pembelian rumah.
Hal ini terungkap Harnowo diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan tiga terdakwa.
Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Baca juga: Cerita Saksi Antar Terdakwa Kasus Chromebook Jemput Kantong Hitam Isi Duit
Harnowo menjelaskan, Mulyatsyah merupakan pria asli Padang, Sumatera Barat. Dia tidak punya rumah di Jakarta dan tidak ada kerabat di ibukota.
“Setelah jadi Direktur, Pak Direktur menyampaikan bahwa ingin memiliki rumah di Jakarta,” ujar Harnowo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Setelah menjadi direktur, Mulyatsyah dan keluarganya hendak memiliki rumah dekat dengan Jakarta.
Setelah melakukan survei ke beberapa daerah, Mulyatsyah memutuskan untuk membeli sebuah rumah di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Saat hendak membeli rumah di Serpong, Mulyatsyah tidak punya cukup uang. Hal ini disampaikannya Harnowo dan bawahannya.
“Terjadi kekurangan uang, cerita ke kami, intinya bisa enggak minta tolong dibantu untuk melunasi. Nanti setelah rumah yang di apa, di Padang atau ada yayasan nanti kalau sudah laku, nanti diganti, gitu,” jelas Harnowo.
Baca juga: Saksi Kasus Chromebook Mengaku Diperintah Eks Dirjen Transfer Ratusan Juta
Saat itu, sejumlah bawahan Mulyatsyah memutuskan untuk membantu direkturnya.
Jaksa pun menyinggung aliran uang sebesar Rp 1 miliar.
“Ada transaksi Bapak nih, pindah buku atas nama Erwin Indrawan sejumlah Rp 1 miliar, pak,” kata Jaksa.
Harnowo membenarkan Rp 1 miliar itu merupakan uang untuk membantu Mulyatsyah melunasi rumahnya.
“Ya itu kita, kita pinjemin. Ketika itu untuk melunasi pada eh penjualnya, kami langsung antar ke bank yang di daerah Serpong juga,” jawab Harnowo.
Baca juga: Kejagung Bantah Ada Keluarga Pimpinannya yang Pantau Kasus Chromebook
Rumah itu sudah dilunasi dan sekarang masih ditempati oleh keluarga Mulyatsyah.




