Jakarta: Sebuah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Api diduga berasal dari arus pendek listrik (korsleting) di ruang mesin kapal.
"Dugaan penyebab korsleting listrik di ruang mesin kapal," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.
Gatot mengatakan kebakaran kapal dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.17 WIB, Senin, 26 Januari 2026. "Objek yang terbakar kapal ikan. Jumlah yang terbakar satu kapal angkut GT 438," kata Gatot.
Kebakaran bermula saat anak buah kapal (ABK) sedang membongkar muatan dengan kapal dalam keadaan mesin mati. Tiba-tiba, api berkobar di ruangan mesin.
"Beberapa ABK berupaya memadamkan menggunakan lika unit APAR namun tidak berhasil dan api makin membesar," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran MT Federal II, Termasuk 4 WNA
Petugas Damkar segera mengerahkan armada usai menerima laporan kebakaran. "Kita terjunkan 19 unit armada berkekuatan 95 personel," ujar Gatot.
Proses pemadaman rampung pada pukul 02.43 WIB. Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran itu ditaksir sekitar Rp1 miliar.


