Menuju Demutualisasi, Ini Jurus OJK Basmi Saham Gorengan

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK memberikan sambutan dalam pembukaan perdagangan bursa efek Indonesi tahun 2026, Jumat (2/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal sedang berupaya mengendalikan perdagangan saham yang bergerak tak wajar di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau yang biasa disebut dengan saham gorengan. Salah satunya, dengan meningkatkan jumlah free float atau jumlah saham beredar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, upaya meningkatkan jumlah free float pada saat perusahaan melakukan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) tertuang dalam salah satu draf peraturan yang sedang dimatangkan.

"Nah rencananya di dalam pengaturan itu akan dilakukan kenaikan dari besaran free float yang berlaku saat ini. Dengan begitu maka diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas dari saham yang tercatat dalam pasar modal," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (27/1/2026).


Baca: Bos OJK Ungkap Stabilitas Sektor Keuangan RI Terjaga Stabil

Harapannya, kata Marendra, volume perdagangan suatu saham dapat menjadi jauh lebih besar sehingga risiko untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mempengaruhi harga saham dapat dikurangi secara drastis.

Selain penetapan terhadap penentuan free float di pasar modal, lanjutnya, OJK juga akan menetapkan continuous obligation ataupun kewajiban selanjutannya.

"Bagaimana meningkatkan lebih banyak lagi free float itu ke depan dan kemudian pengaturan yang sampai kepada exit policy-nya," pungkasnya.

Mahendra menambahkan, dalam merumuskan kebijakan perhitungan free float juga memperhatikan standar internasional di berbagai negara yang menjadi pegangan bagi bursa-bursa internasional.

"Dan juga kami mencermati bagaimana peninjauan ataupun review yang dilakukan oleh lembaga-lembaga organisasi investasi internasional misalnya yang sedang berlaku sekarang adalah review yang dilakukan oleh MSCI menjadi masukan yang penting bagi kami dalam perumusan ketentuan tadi itu," tutupnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK Catat Kredit "Nganggur" di Bank Tembus Rp 2.439 Triliun

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Tak Ada Lagi Tawanan Israel di Gaza, Trump Minta Hamas Segera Lucuti Senjata
• 18 jam laludetik.com
thumb
Adies Kadir Disetujui Jadi Hakim MK, Ketua Komisi III: Masalahnya di Mana?
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Jawaban Ahok soal Riza Chalid Intervensi Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina: Sekuat Apa Sih?
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Wednesday Season 2 Kalahkan Stranger Things, Jadi Serial Paling Banyak Ditonton di Netflix
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.